Minggu, 07 Jun 2026 06:23 WIB

Pilihan Pembaca: Tersangka Tabrak Lari, Pelempar Bondet, SIM Dicabut

  • Penulis :
  • | Kamis, 27 Jan 2022 07:00 WIB
Tersangka Hadir (37) diamankan di Mapolres Pasuruan Kota. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)
Tersangka Hadir (37) diamankan di Mapolres Pasuruan Kota. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Berita penangkapan pelaku tabrak lari yang menewaskan sopir dan kernet truk di Tol KM 662.180 A Ruas Madiun - Surabaya, menjadi pilihan pembaca pada Rabu (26/1/2022).

Pelaku berusia 51 tahun asal Brebes Jawa Tengah itu akan dicabut SIM-nya, selain jeratan pasal berlapis oleh Polres Madiun.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Selain dua berita terkait laka lantas di Madiun, berita begal pelempar bondet yang lukai 4 polisi di Pasuruan juga menarik pembaca setia jatimnow.com.

Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.

Penabrak Sopir dan Kernet yang Cek Ban di Tol Madiun Ditangkap di Sidoarjo

 

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengaku bahwa pelaku diamankan di Kabupaten Sidoarjo. Saat kejadian pelaku menggunakan truk tronton. Setelah menabrak yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia, pelaku kabur.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Kediri-Nganjuk

Begal Pelempar Bondet yang Lukai 4 Polisi Pernah Beraksi di 150 TKP

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden M Jauhari, mengatakan, Hadir ini telah melakukan tindak kejahatan di 6 kabupaten/kota di Jawa Timur sebanyak seratus lebih TKP. Akibat melakuan perlawanan dengan melempar bom bondet saat ditangkap, kedua tangan pelaku pun ditembak polisi.

"Tersangka ini melakukan kejahatan begal, penganiayaan berat dan curanmor di 150 TKP wilayah Jawa Timur sejak tahun 2017. Meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya. 50 TKP diantaranya dilakukan di wilayah hukum Polres Pasuruan," jelas AKBP Raden M Jauhari. Rabu (26/1/2021).

Semua SIM Tersangka Tabrak Lari di Tol Madiun Akan Dicabut

Kasus tabrak lari di Jalan Tol Madiun berbuntut panjang. Tersangka atas nama Sukiman warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah tidak hanya dijerat pasal berlapis. Surat Izin Mengemudi (SIM) pria berusia 51 tahun itu akan dicabut.

Baca Juga: Hindari Tabrakan, Truk Fuso Melintang Blokir Seluruh Lajur Tol Pandaan-Malang

"Satlantas Polres Madiun akan mencabut SIM pelaku untuk seumur hidup," ujar Kasatlantas Polres Madiun, AKP Firman Widyaputra, Rabu (26/1/2022).

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.