Rabu, 22 Jul 2026 09:26 WIB

Pilihan Pembaca: Tersangka Tabrak Lari, Pelempar Bondet, SIM Dicabut

  • Penulis :
  • | Kamis, 27 Jan 2022 07:00 WIB
Tersangka Hadir (37) diamankan di Mapolres Pasuruan Kota. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)
Tersangka Hadir (37) diamankan di Mapolres Pasuruan Kota. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Berita penangkapan pelaku tabrak lari yang menewaskan sopir dan kernet truk di Tol KM 662.180 A Ruas Madiun - Surabaya, menjadi pilihan pembaca pada Rabu (26/1/2022).

Pelaku berusia 51 tahun asal Brebes Jawa Tengah itu akan dicabut SIM-nya, selain jeratan pasal berlapis oleh Polres Madiun.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Selain dua berita terkait laka lantas di Madiun, berita begal pelempar bondet yang lukai 4 polisi di Pasuruan juga menarik pembaca setia jatimnow.com.

Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.

Penabrak Sopir dan Kernet yang Cek Ban di Tol Madiun Ditangkap di Sidoarjo

 

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengaku bahwa pelaku diamankan di Kabupaten Sidoarjo. Saat kejadian pelaku menggunakan truk tronton. Setelah menabrak yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia, pelaku kabur.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Kediri-Nganjuk

Begal Pelempar Bondet yang Lukai 4 Polisi Pernah Beraksi di 150 TKP

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden M Jauhari, mengatakan, Hadir ini telah melakukan tindak kejahatan di 6 kabupaten/kota di Jawa Timur sebanyak seratus lebih TKP. Akibat melakuan perlawanan dengan melempar bom bondet saat ditangkap, kedua tangan pelaku pun ditembak polisi.

"Tersangka ini melakukan kejahatan begal, penganiayaan berat dan curanmor di 150 TKP wilayah Jawa Timur sejak tahun 2017. Meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya. 50 TKP diantaranya dilakukan di wilayah hukum Polres Pasuruan," jelas AKBP Raden M Jauhari. Rabu (26/1/2021).

Semua SIM Tersangka Tabrak Lari di Tol Madiun Akan Dicabut

Kasus tabrak lari di Jalan Tol Madiun berbuntut panjang. Tersangka atas nama Sukiman warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah tidak hanya dijerat pasal berlapis. Surat Izin Mengemudi (SIM) pria berusia 51 tahun itu akan dicabut.

Baca Juga: Hindari Tabrakan, Truk Fuso Melintang Blokir Seluruh Lajur Tol Pandaan-Malang

"Satlantas Polres Madiun akan mencabut SIM pelaku untuk seumur hidup," ujar Kasatlantas Polres Madiun, AKP Firman Widyaputra, Rabu (26/1/2022).

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.