Minggu, 26 Jul 2026 17:50 WIB

Pemkab Pasuruan Ajukan Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 05 Jan 2022 18:17 WIB
Rapat paripurna penyampaian Raperda Non APBD Tahun 2022 di DPRD Kabupaten Pasuruan (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)
Rapat paripurna penyampaian Raperda Non APBD Tahun 2022 di DPRD Kabupaten Pasuruan (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)

Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) baru tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dalam rapat paripurna penyampaian Raperda Non APBD Tahun 2022 bersama DPRD setempat.

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menjelaskan bahwa raperda baru ini dinilai bisa memantapkan arah baru pembangunan yang bermuatan strategis dengan memadukan pertumbuhan dan pemerataan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Viral Ricuh di Pintu Masuk Bromo, TNBTS Klaim Pemukulan Refleks Bela Diri

"Pemantapan, keserasian dan keselarasan program mutlak harus kita laksanakan terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Upaya ini perlu dilakukan agar pemda dapat menjalankan visi, misi, tugas dan pencapaian tujuannya secara efektif dan efisien," jelas Gus Irsyad-sapaan akrabnya, dalam sidang paripurna, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Gus Irsyad menambahkan, raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung ini untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan, menjamin keandalan teknis bangunan serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan.

Sehingga, lanjut dia, setiap pendirian bangunan harus berdasarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sekaligus penentuan retribusinya.

Baca Juga: Dihujani 12 Catatan Kritis, Begini Jawaban Pemkot Probolinggo Soal Raperda PKL

"Pemda memandang perlu untuk menyusun perda baru mengenai retribus PBG. Raperda ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pemberian persetujuan untuk melakukan pengaturan dan pengendalian pelaksanaan pembangunan," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.