Sepanjang 2021, Kemenkumham Jatim Gagalkan 22 Penyelundupan Narkoba
- Penulis : Zain Ahmad
- | Rabu, 29 Des 2021 13:31 WIB
Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jatim mencatat, sepanjang tahun 2021 telah menggagalkan 22 kali upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas atau rutan. Modusnya bermacam-macam. Mulai dari diselundupkan ke dalam kemasan cat, dimasukkan ke perut ikan, gorengan, hingga botol sampo.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono saat acara Refleksi Akhir Tahun di Kantor Wilayah Kemenkumhan Jatim, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029
"Kami selalu berkomitmen untuk menciptakan lapas/rutan yang bebas dari peredaran HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkotika). Sehingga kami menggencarkan deteksi dini dan pencegahan masuknya barang-barang terlarang. Terutama telepon genggam dan narkotika yang selama ini menjadi masalah utama," terang Krismono.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan banyaknya penggagalan yang dilakukan jajarannya. Penggagalan terbanyak dilakukan Lapas Surabaya dengan enam kasus. Kemudian Lapas Kediri dengan empat kali penggagalan.
Modus pun bermacam-macam. Mulai menyelundupkan dalam kaleng cat, dilempar dari luar tembok, menyangkut di selokan bahkan ada yang nekat diselundupkan dalam dubur warga binaan.
Di urutan ketiga yakni Rutan I Surabaya (Medaeng), yang berhasil menggagalkan sebanyak tiga kali.
Baca Juga: TNI-Polri Geledah Blok Hunian Wanita di Rutan Probolinggo
"Kalau di Rutan maupun Lapas Surabaya mayoritas diselendupkan dengan memanfaatkan penitipan barang," jelasnya.
Namun, berkat kejelian petugas, upaya penyelundupan barang terlarang dari layanan penitipan barang secara drive thru bisa digagalkan.
"Meskipun alat pendeteksi narkotika masih sangat minim, tapi para petugas kami cukup optimal dalam menghalau masuknya narkotika ke dalam lapas/rutan," tambah Krismono.
Baca Juga: Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya Capai 36 Kloter, Ada 23 Kursi Kosong
Selain itu, lanjut Krismono, sinergi dan kolaborasi yang dijalin dengan stakeholder berjalan dengan baik. Baik kepolisian maupun BNN memberikan support optimal dengan berbagai program seperti tilik sambang, pendirian pos pengaduan hingga tindak lanjut hasil temuan yang ada.
Berikut rincian penggagalan penyelundupan narkotika ke dalam Lapas/Rutan di Jatim Selama 2021:
1. Lapas Surabaya: 6 kali
2. Lapas Kediri: 4 kali
3. Rutan Surabaya (Medaeng): 3 kali
4. Lapas Banyuwangi: 2 kali
5. Lapas Tulungagung: 1 kali
6. Lapas Mojokerto: 1 kali
7. Rutan Ponorogo: 1 kali
8. Lapas Narkotika Pamekasan: 1 kali
9. Lapas Jember: 1 kali
10. Lapas Jombang: 1 kali
11. Lapas Tuban: 1 kali
URL : https://jatimnow.id/baca-40400-sepanjang-2021-kemenkumham-jatim-gagalkan-22-penyelundupan-narkoba