Rabu, 22 Jul 2026 17:48 WIB

Viral Pemotor Ugal-ugalan di Madiun, Begini Kata Polisi

Tangkapan layar video viral pengendara sepeda motor ugal-ugalan (Foto: Instagram Magetanviral)
Tangkapan layar video viral pengendara sepeda motor ugal-ugalan (Foto: Instagram Magetanviral)

Madiun - Kasus pemotor ugal-ugalan di Madiun masih dalam penyelidikan kepolisian. Perlu bukti yang kuat dan keterangan ahli terkait kondisi pemotor yang videonya viral di media sosial tersebut.

Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko menduga si pengendara sepeda motor berpelat nomor AE 4546 AH, berinisial S, sedang mabuk. Sehingga zig-zag dan oleng ke lajur untuk kendaraan yang berlawanan.

Baca Juga: Viral Isi BBM Ditolak karena Pajak Mati, Ini Penjelasan Pertamina

"Kita terapkan Pasal 311 karena berkendara dengan sengaja yang membahayakan orang lain, " ujar Dwi, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Viral, Video Pemotor Ugal-ugalan di Madiun Adu Moncong

Tetapi dia mengaku menetapkan S sebagai tersangka dan melanggar Pasal 311 memerlukan alat bukti yang kuat. Apakah memang benar- benar dalam kondisi mabuk. "Nanti diperkuat dengan keterangan ahli. Dalam hal ini dokter. Nanti juga akan dilakukan visum," katanya.

Baca Juga: Viral Video Oknum Anggota Polres Jember Diduga Nyabu, Ini Penjelasan Wakapolres

Dia menjelaskan pengendara sepeda motor melaju dari arah barat menuju ke arah timur di Jalan A Yani dengan kecepataan tinggi. "Motor tersebut melaju zig-zag beberapa kali melebihi as marka jalan (marka tengah)," ujarnya, Kamis (23/12/2021).

Sehingga sesampainya di TKP bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario. Dwi menyebut, saat itu Honda Vario yang dikendarai L melaju dari arah yang berlawanan.

"Adu banteng tidak bisa dihindari. Antara sepeda motor yang zig-zag itu dengan sepeda motor lain dari arah sebaliknya," katanya. Akibat kejadian kecelakaan tersebut kedua pengendara mengalami luka-luka, lalu dilarikan ke RSUP Dr. Sudono Madiun.

Baca Juga: Satpam Salah Injak Pedal, Mobil MBG Tabrak Tembok SPPG di Jember

Dwi mengimbau apabila memang sedang tidak enak badan atau mabuk jangan berkendara karena akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.