Kades di Malang Dibui Gegara Selewengkan Dana Desa
- Penulis : Achmad Titan
- | Rabu, 24 Nov 2021 17:49 WIB
Malang - Kepala Desa (Kades) Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Hudi Mariyono dibui usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Penganggaran Tahun 2020.
Kades ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
Baca Juga: Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP
"Tersangka sudah kita tahan dan kita titipkan di Lapas Kelas IA Lowokwaru sejak Senin kemarin," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Malang, Agus Hariyono, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Malang Ditangkap, Diduga Lecehkan Santriwati
Menurut Agus, modus yang dilakukan tersangka yaitu membuat laporan fiktif terkait salah satu pembangunan di desa yang ia pimpin.
Baca Juga: Karier Febrie Andriansyah Tamat, Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
"Tersangka akan kita tahan selama 20 hari sejak penahanan dan segera melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Malang," tandasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-39363-kades-di-malang-dibui-gegara-selewengkan-dana-desa