Sabtu, 13 Jun 2026 13:31 WIB

Polisi Buru Bos Pinjol Ilegal yang Digerebek di Surabaya

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 26 Okt 2021 15:16 WIB
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta membeberkan ungkap kasus pinjol ilegal di Surabaya
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta membeberkan ungkap kasus pinjol ilegal di Surabaya

Surabaya - Tiga orang penagih atau debt collector pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek di Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Ditreskrimsus Polda Jatim fokus memburu bos pinjol tersebut.

"Tentunya akan dikembangkan lagi. Salah satunya memburu pimpinan yang mengendalikan ketiga tersangka. Identitasnya sudah kami kantongi. Sudah ditetapkan sebagai DPO," jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Pelaku saat ini ada di luar negeri. Kami koordinasi dengan Mabes Polri dan Bareskrim untuk penanganan lebih lanjut, karena dia dari Indonesia. Jadi kalau kembali pasti kami tangkap," tambahnya.

Baca juga: 

Nico menjelaskan, kantor pinjol ilegal yang digerebek itu bernama PT Duyung Sakti Indonesia, yang merupakan perusahaan penagih dari 36 pinjol ilegal.

Meski nasabah sudah melunasi pinjaman, tetapi tersangka masih melakukan penagihan disertai ancaman atau teror.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Modus dari Duyung Sakti ini setelah menerima data dari perusahaan-perusahaan terkait nasabah yang tidak membayar menunjuk sejumlah karyawannya untuk menagih," papar dia.

Ketiga debt collector yang ditetapkan tersangka itu bernama Alditya Puji Pratama (27) warga Surabaya, Rendy Hardiansyah (28) asal Cibungbulang dan Anggi Sulistya Agustina (31) warga Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Ketiganya saat ini sudah ditahan.

Penyidik menjeratnya dengan Pasal 27, 29, dan 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

 

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Imigrasi Surabaya Sebar 400 Akun APOA untuk Awasi Orang Asing

Imigrasi Surabaya memperkuat pengawasan orang asing melalui APOA dengan 400 akun aktif dan melibatkan hotel, kampus, hingga perusahaan.