Rabu, 22 Jul 2026 03:48 WIB

Ingat! Masuk Markas Kepolisian se Jatim Wajib Scan PeduliLindungi

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 28 Sep 2021 14:48 WIB
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta meninjau pelaksanaan scan PeduliLindungi di markasnya
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta meninjau pelaksanaan scan PeduliLindungi di markasnya

jatimnow.com - Polda Jatim mulai menerapkan pemanfaatan Quick Respon (QR) dari kode aplikasi PeduliLindungi bagi anggota dan tamu yang masuk ke markas yang berada di Jalan Ahmad Yani, Surabaya itu.

Sebelum masuk, Mapolda Jatim, satu per satu pengendara roda dua maupun roda empat diwajibkan menyiapkan aplikasi PeduliLindungi. QR kode telah disiapkan oleh petugas jaga di pintu gerbang.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta pun menginstruksikan scan QR dari kode PeduliLindungi ini dilaksanakan di seluruh polres jajaran. Masyarakat yang akan masuk kantor polisi di Jatim wajib mempunyai aplikasi PeduliLindungi.

"Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk. Ini diadakan supaya protokol kesehatan dilaksanakan di satuan wilayah Polda Jatim," kata Nico, Selasa (28/9/2021).

Nico juga mengajak masyarakat agar segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat yang belum vaksin juga diminta segera vaksinasi karena sertifikat vaksin telah menjadi salah satu persyaratan masuk ke tempat pelayanan publik, wisata hingga moda transportasi massal.

"Diharapkan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur tetap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," tegas dia.

Baca Juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus

Nico menyampaikan jika status pengguna seperti data vaksinasi dan tes Covid-19 terlihat setelah men-scan barcode di pintu masuk. Status dibagi menjadi empat warna, yaitu hijau, kuning, merah dan hitam.

Warna hijau ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

Warna kuning ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak satu kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik, tapi tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat.

Baca Juga: Ayah Hamili Anak Kandung, Wali Kota Surabaya: Saya Harap Dihukum Berat

Warna merah ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Warna hitam ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid-19 selama kurang dari 14 hari.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.