Minggu, 26 Jul 2026 16:48 WIB

Ribuan Botol Arak Ilegal dari Bali Diamankan di Malang

Ribuan botol arak dari Bali diamankan Mapolres Malang Kota
Ribuan botol arak dari Bali diamankan Mapolres Malang Kota

jatimnow.com - Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal jenis arak dari Bali diamankan Mapolres Malang Kota. Total 2.820 botol berhasil diamankan dari dua kasus yang berbeda.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan ribuan botol arak tersebut diamankan dari jasa ekspedisi dalam 2 hasil ungkap kasus.

Baca Juga: Yakuza Maneges Laporkan Icha Cellow dan Mala Agatha Terkait Cover Lagu Gapapa

"Awalnya pada 6 September 2021 lalu ada ada jasa ekspedisi di Kota Malang kedapatan mengangkut arak dengan kandungan alkohol 40 persen. Setelah didatangi oleh petugas, ternyata benar ada ribuan botol miras di bagasi bus. Total ada 1.620 botol yang kami amankan dalam ungkap kasus pertama itu,'' jelasnya, Senin (27/9/2021).

Kedua orang pegawai jasa ekspedisi dilakukan tindak pidana ringan (tipiring). Mereka adalah SR (31) dan KH (23), selaku penanggung jawab angkutan.

Baca Juga: Baterai Motor Listrik Overload, Ruang Praktikum Polinema Malang Hangus Terbakar

Kasus kedua, penyelundupan miras kembali terjadi pada Sabtu 25 September 2021.

"Petugas patroli mendapati adanya mobil pikap mencurigakan di Jalan Kaliurang sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi memberhentikan mobil itu dan saat diperiksa, kami menemukan BB 50 dus miras arak Bali di bak pikap. Setiap dus berisi 24 botol kemasan 1,5 liter dengan jumlah total 1.200," paparnya.

Baca Juga: Satpol PP Tutup Outlet 23 HWG di Kota Kediri, Tak Punya Izin Jual Minuman Keras

Untuk sopir IS (31) dan kernetnya MS (44), asal dari Jember juga turut diamankan. Namun, polisi tidak melakukan penahanan atas keduanya lantaran diketahui mereka hanya bertugas sebagai kurir melakukan pengiriman.

"Jadi mereka hanya transit dan akan mengirim ke daerah lain. Kami masih melakukan pendalaman, saat ditelusuri berikut nomor ponsel dan juga alamatnya tidak jelas. Terlepas dari itu, kami tidak akan memberi ampun bagi oknum yang melakukan pelanggaran yang bisa memicu gangguan keamanan. Apa lagi miras bisa mengakibatkan orang berbuat kriminal dan merusak generasi muda,'' tutupnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.