Rabu, 10 Jun 2026 11:49 WIB

Ribuan Botol Arak Ilegal dari Bali Diamankan di Malang

Ribuan botol arak dari Bali diamankan Mapolres Malang Kota
Ribuan botol arak dari Bali diamankan Mapolres Malang Kota

jatimnow.com - Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal jenis arak dari Bali diamankan Mapolres Malang Kota. Total 2.820 botol berhasil diamankan dari dua kasus yang berbeda.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan ribuan botol arak tersebut diamankan dari jasa ekspedisi dalam 2 hasil ungkap kasus.

Baca Juga: Baterai Motor Listrik Overload, Ruang Praktikum Polinema Malang Hangus Terbakar

"Awalnya pada 6 September 2021 lalu ada ada jasa ekspedisi di Kota Malang kedapatan mengangkut arak dengan kandungan alkohol 40 persen. Setelah didatangi oleh petugas, ternyata benar ada ribuan botol miras di bagasi bus. Total ada 1.620 botol yang kami amankan dalam ungkap kasus pertama itu,'' jelasnya, Senin (27/9/2021).

Kedua orang pegawai jasa ekspedisi dilakukan tindak pidana ringan (tipiring). Mereka adalah SR (31) dan KH (23), selaku penanggung jawab angkutan.

Baca Juga: Satpol PP Tutup Outlet 23 HWG di Kota Kediri, Tak Punya Izin Jual Minuman Keras

Kasus kedua, penyelundupan miras kembali terjadi pada Sabtu 25 September 2021.

"Petugas patroli mendapati adanya mobil pikap mencurigakan di Jalan Kaliurang sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi memberhentikan mobil itu dan saat diperiksa, kami menemukan BB 50 dus miras arak Bali di bak pikap. Setiap dus berisi 24 botol kemasan 1,5 liter dengan jumlah total 1.200," paparnya.

Baca Juga: Pedagang hingga Driver Ojol Malang Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk sopir IS (31) dan kernetnya MS (44), asal dari Jember juga turut diamankan. Namun, polisi tidak melakukan penahanan atas keduanya lantaran diketahui mereka hanya bertugas sebagai kurir melakukan pengiriman.

"Jadi mereka hanya transit dan akan mengirim ke daerah lain. Kami masih melakukan pendalaman, saat ditelusuri berikut nomor ponsel dan juga alamatnya tidak jelas. Terlepas dari itu, kami tidak akan memberi ampun bagi oknum yang melakukan pelanggaran yang bisa memicu gangguan keamanan. Apa lagi miras bisa mengakibatkan orang berbuat kriminal dan merusak generasi muda,'' tutupnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.