Selasa, 28 Jul 2026 10:16 WIB

Wanita Muda Bayar Orang untuk Bunuh Anak Tirinya

Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Seorang perempuan muda berinisial SA (21), asal Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat diduga menjadi otak di balik pembunuhan bocah berusia 8 tahun. Korban merupakan anak tirinya.

Eksekusi pembunuhan itu dilakukan oleh tersangka S (26), warga Desa Benda, teman nongkrong SA. Tersangka S mengaku diperintahkan oleh SA untuk menghabisi nyawa korban, dengan iming-iming imbalan berupa minuman keras (miras).

Baca Juga: 5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

"Tersangka SA menyuruh tersangka S untuk membawa korban dan menceburkannya ke sungai di mana saja hingga korban tidak bisa kembali lagi atau mati," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarief didampingi Kasat Reskrim AKP Lutfhi Olot Gigantara, Kamis (23/9/2021).

Kasus itu terungkap pertama kali saat ada penemuan mayat di sungai Prawira, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada 19 Agustus 2021. Korban saat itu sudah tidak dapat dikenali.

Saat bersamaan, polisi mendapat laporan dari warga asal Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, yang kehilangan anaknya. Untuk memastikan hal itu, dilakukan tes DNA korban dengan ayah kandungnya, M.

Hasil tes DNA itu menunjukkan mayat yang ditemukan di Sungai Prawira merupakan anak yang dilaporkan hilang oleh keluarganya di Kecamatan Karangampel. Polisi pun terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut.

Berdasarkan informasi dari salah seorang saksi, korban sebelumnya terlihat sedang dibonceng oleh seorang pemuda berpenampilan anak punk dengan rambut poni pirang. Saat itu korban dibonceng dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Polisi kemudian melakukan pencarian pemuda dengan ciri-ciri tersebut, yang identitasnya diketahui adalah S. Polisi pun berhasil mengamankan S. Kepada polisi, S mengaku telah membawa dan menceburkan korban ke Sungai Prawira atas perintah SA, yang merupakan ibu tiri korban.

"Tersangka S mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke sungai dan tenggelam," tambah Lukman.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Lukman menyebut bahwa tersangka SA berniat membunuh anak tirinya lantaran merasa cemburu dan sakit hati kepada korban. Pasalnya ayah korban sering membedakan perlakuannya terhadap korban dengan anak kandung tersangka SA.

Selain itu, korban sering membuat tersangka SA kesal karena susah diatur. Korban juga disebut sering mengamuk sambil menjambak rambut tersangka SA.

Sedangkan tersangka S mengaku tidak enak menolak keinginan tersangka SA, yang merupakan teman nongkrongnya. Apalagi, tersangka SA juga menjanjikan akan memberikan imbalan kepadanya.

Lukman melanjutkan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mertua di Blitar, Ini Motifnya

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup, karena itu pembunuhan berencana," tandas Lukman.

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.