Minggu, 14 Jun 2026 07:44 WIB

Diseminasi Penelitian 5 Dosen FEB Unair Disambut Positif Sejumlah Pakar

Diseminasi penelitian 5 dosen FEB Unair disambut positif sejumlah pakar
Diseminasi penelitian 5 dosen FEB Unair disambut positif sejumlah pakar

jatimnow.com - Lima Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair) melakukan penelitian berjudul "Integrasi Keuangan Sosial Islam Berkelanjutan melalui Pendekatan Analytic Network Process Benefit Opportunity Cost dan Risk".

Kelima Dosen FEB Unair yang terlibat penelitian tersebut di antaranya Dr. Tika Widiastuti, Puji Sucia Sukmaningrun, Dr. Sri Ningsih, Dr. Imron Mawardi dan Dr. Sri Herianingrum.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Deseminasi penelitian digelar secara daring pada Sabtu (11/9/2021). Kegiatan ini menghadirkan akademisi hingga pengelola Lembaga Amil Zakat, yaitu Direktur Ekonomi Syariah KNEKS, Ahmad Juwaini; Akademisi Ekonomi Islam FEB Unair, Muhamad Nafik Hadi Ryandono.

Juga dihadiri Direktur Program Inisiatif Zakat Indonesia, Nana Sudiana; Kementerian Agama Jawa Timur, Supriyadi; Direktur PUSKAZ BAZNAS, Muhamad Hasbi Zaenal dan Direktur Eksekutif LAZ Al-Azhar, Sigit Iko Sugondo.

"Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi solusi dan strategi prioritas dalam integrasi keuangan sosial Islam yang berkelanjutan yang dapat diimpelementasikan pada jangka pendek dan jangka panjang dengan menganalisis benefit, opportunity, cost, dan risk dari enam aspek yang meliputi tata kelola, pembiayaan berkelanjutan, kelembagaan, SDM di lembaga, regulasi dan penggunaan teknologi," jelas Ketua tim peneliti, Dr Tika Widiastuti.

Dia menjelaskan, dalam penelitian yang dilakukan selama empat bulan tersebut merupakan penelitian kualitatif dengan metode Analytic Network Process Benefit, Opportunity Cost dan Risk (ANP BOCR) yang di kembangkan oleh ilmuan Saaty dan Vargas (2006) di mana ANP merupakan teori pengukuran secara umum yang diterapkan pada dominasi pengaruh (dominance of Influence).

"Implikasi dari hasil penelitian ini menyoroti pentingnya peningkatan kualitas SDM berbasis teknologi maka dari itu, pelatihan big data management kepada para pengelola dana filantropi Islam harus menjadi perhatian stakeholder terkait," jelas Dr Tika.

Menurutnya, pemerintah sebagai regulator perlu mendukung lembaga filantropi Islam untuk menyediakan fasilitas atau sarana prasarana peningkatan kualitas SDM pengelola.

"Regulator diharapkan segera melakukan revisi UU ISF untuk mengakomodir segala bentuk perubahan pengembangan filantropi Islam," bebernya.

Baca Juga: BTN Gandeng UNAIR, Perkuat Literasi Finansial dan Ekosistem Kampus Digital

Dr Tika menambahkan hasil penelitian ini juga menyoroti pentingnya integrasi keuangan dalam pembiayaan dan integrasi data nasional.

"Asosiasi yang bergerak di bidang filantropi Islam dapat menggunakan hasil penelitian ini sebagai landasan berfikir dalam pengembangan asosiasinya ke depan," tandasnya.

Akademisi Ekonomi Islam FEB Unair, Muhamad Nafik Hadi Ryandono sebagai salah satu penanggap desiminasi tersebut mengungkapkan sebelum Tahun 2000, pernah ada Baitul Maal wa Tamwil (BMT) yang telah mengintegrasikan mal dan tanwil.

"Hasil strategi prioritas antara expert judgment tidak sinkron dengan jangka pendek dan panjang (kalau memang berbeda jangan dijadikan dalam satu tabel yang sama. Yang perlu diperhatikan dalam hal integrasi adalah integrasi program dan peran lembaga zakat," ungkap Nafik.

Direktur PUSKAZ BAZNAS, Muhamad Hasbi Zaenal mengungkapkan, visi zakat dan wakaf dalam jangka panjang itu berbeda. Namun dalam peningkatan SDM sangat diperlukan, begitu juga hal lain yang patut diperhatikan, seperti masa kerja para tenaga pengelola zakat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Fatwa MUI belum clear terkait dana zakat untuk qardhul hasan. Namun juga diperlukan fatwa fatwa MUI untuk optimalisasi pengelolaan dana sosial Islam," beber Hasbi.

Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNKS), Ahmad Juwaini menambahkan, integrasi yang paling prioritas yaitu integrasi zakat dan wakaf yang bisa dilaksanakan jika disetujui dengan adanya perubahan undang-undang.

Selain itu, integrasi zakat dan wakaf dengan keuangan Islam lainnya atau komersial. Integrasi keuangan sosial Islam dengan instrumen keuangan fiskal.

"Dalam pembahasan ini lebih setuju didahulukan pusat data nasional, baru integrasi ke instrumen fiskal. Karena integrasi pusat data dapat dilakukan tapa adanya revisi UU. Sedangkan integrasi dengan instrumen fiskal negara tentu membutuhkan revisi UU dan juga terdapat tantangan sensitivitas masyarakat dalam hal pengelolaan dana sosial Islam," ungkap Juwaini.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Imigrasi Surabaya Sebar 400 Akun APOA untuk Awasi Orang Asing

Imigrasi Surabaya memperkuat pengawasan orang asing melalui APOA dengan 400 akun aktif dan melibatkan hotel, kampus, hingga perusahaan.