Minggu, 14 Jun 2026 01:29 WIB

Tujuh Kali Curi AC Stasiun, Tiga Pemuda Surabaya Diringkus

Komplotan pencuri mesin pendingin berhasil ditangkap polisi.
Komplotan pencuri mesin pendingin berhasil ditangkap polisi.

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil meringkus tiga pemuda asal Surabaya yang tergabung dalam komplotan spesialis pencuri mesin pendingin ruangan (AC) yang kerap beroperasi di Stasiun Kereta Api Gubeng dan Wonokromo.

Tiga pemuda itu berinisial RI (26), DAS (27) dan FF (25). Mereka ditangkap pada Sabtu (21/8/2021) setelah adanya bukti rekaman CCTV, serta laporan dari perwakilan PT. KAI DAOP VIII Surabaya.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Kompol M Akhyar selaku Kapolsek Tambaksari menjelaskan, untuk memuluskan aksinya, mereka menyamar sebagai teknisi AC di dua stasiun tersebut. Bahkan tersangka mengenakan seragam dari CV Tirta Wening.

“Salah satu dari mereka yang berinisial RI mantan pegawai CV Tirta Wening. Agar tidak dicurigai dia berpura-pura memakai seragam lalu mengajak dua temannya untuk melakukan pencurian 5 unit outdoor AC yang terletak di dalam Stasiun Gubeng Lama,” ujar Akhyar, Minggu (22/8/2021).

Tak hanya satu kali, komplotan itu rupanya juga pernah beraksi dengan modus yang sama di Stasiun Wonokromo.

"Selain itu ketiganya juga mengaku bahwa aksi pencurian AC yang dilakukannya itu sudah ke 7 kalinya yaitu 5 kali di Stasiun Gubeng Lama Surabaya dan 2 kali di Stasiun Wonokromo Surabaya," bebernya.

Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP

Mesin AC yang berhasil mereka curi langsung dijual kepada penadah yang biasa disebut Cak Kancil di Daerah Jalan Ngagel Madya Surabaya.

“AC tersebut di jualnya di dengan rata-rata seharga Rp 370.000 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan dibagi bertiga,” paparnya.

Adapun untuk melancarkan aksinya, tersangka masuk ke stasiun dengan cara naik ke atap untuk melepas kabel dan pipa AC menggunakan kunci inggris, tang, obeng dan kunci L.

Baca Juga: Pencurian Plakat Jalan di Probolinggo Bikin Geram, Segini Taksiran Harga Bos Besi Tua

“Dengan menggunakan alat-alat tersebut, mereka bertiga menurunkan AC yang kemudian langsung menjualnya,” terangnya.

Akibat tertangkapnya pencuri tersebut, pihak kepolisian menetapkan penadah hasil curian sebagai DPO.

“Kepada ketiga pelaku, kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mencari penadah dari barang hasil curian yang dilakukan ketiga pelaku ini. Untuk pasal kami sangkakan kepada mereka yaitu pasal 363 KUHP,” tandas Akhyar.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.