Sabtu, 06 Jun 2026 22:46 WIB

Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik, BSN Tetapkan SNI Baterai

Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi, dan Teknologi Informasi BSN, Y. Kristianto Widiwardono
Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi, dan Teknologi Informasi BSN, Y. Kristianto Widiwardono

jatimnow.com - Pemerintah mendorong pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan.

Sejalan hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko meminta semua pihak bekerja sama mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Baca Juga: ALVA Bidik Adopsi Motor Listrik di Surabaya dan Sekitarnya

Menanggapi hal itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendukung program KBLBB dengan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait kendaraan listrik.

Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, Y. Kristianto Widiwardono mengatakan upaya pihaknya dalam mendukung program KBLBB adalah dengan penetapan SNI.

"Salah satu komponen terpenting dalam kendaraan listirik baik mobil maupun sepeda motor/moped adalah baterai. Untuk itu, BSN telah menetapkan 8 SNI terkait baterai. Diantaranya, SNI IEC 62660 Sel litium-ion sekunder untuk penggerak kendaraan listrik bagian 1 sampai dengan 3; SNI 8871:2019 Kendaraan bermotor berpenggerak listrik kategori M dan N – Sistem penyimpanan energi listrik mampu-isi-ulang / Rechargeable Electrical Energy Storage System (REESS) – Persyaratan keselamatan; SNI 8872:2019 Kendaraan bermotor berpenggerak listrik kategori L – Sistem penyimpanan energi listrik mampu-isi-ulang / Rechargeable Electrical Energy Storage System (REESS) – Persyaratan keselamatan; SNI 8927:2020 Sistem baterai kendaraan bermotor listrik kategori L – Persyaratan Keselamatan Sistem baterai yang dapat dilepas dan ditukar (removable and swappable battery sistem); serta SNI 8928:2020 Sistem baterai kendaraan bermotor listrik kategori L - Spesifikasi baterai yang dapat dilepas dan ditukar untuk kendaraan motor listrik," terang Kristianto dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (17/7/2021).

SNI IEC 62660-3:2016, lanjut Kristianto menetapkan prosedur pengujian dan kriteria keberterimaan untuk kinerja keselamatan sel sekunder litium-ion dan blok sel yang digunakan untuk penggerak kendaraan listrik meliputi battery electric vehicles (BEV) dan hybrid electric vehicles (HEV).

Kendaraan listrik baterai (battery electric vehicle) BEV yang dimaksud adalah kendaraan listrik hanya dengan baterai sebagai sumber daya untuk penggerak kendaraan.

Sementara, blok sel yakni sekelompok sel yang dikoneksikan bersama dalam konfigurasi paralel dengan atau tanpa perangkat pelindung, misalnya sekering atau positive temperature coefficient resistor (PTC) belum termasuk dari final housing, terminal arrangement dan electronic control device.

Penerapan SNI Baterai untuk kendaraan listrik sangat penting karena menyangkut masalah keamanan dan keselamatan pengendara.

Berbeda dengan aki mobil yang hanya mensupply kebutuhan listrik untuk keperluan sekunder, baterai pada kendaraan listrik memiliki kapasitas yang jauh lebih besar karena digunakan sebagai sumber energi penggerak, sehingga baterai untuk kendaraan listrik harus bisa memberikan keyakinan pada masyarakat.

Baca Juga: Tank 500 HEV hingga ORA 03 Ramaikan IIMS Surabaya 2026

Dengan baterai yang sesuai SNI akan dapat mengurangi risiko kecelakaan seperti kebakaran, konslet, atau tersetrum.

"Beberapa peristiwa mobil kebakaran karena konsleting oleh aliran listrik kemudian kebakaran. Dengan asumsi yang sama, baterai listrik juga diharapkan aman digunakan dalam kendaraan listrik," ujar Kristianto.

Untuk itu para perumus SNI ini, merumuskan SNI Baterai untuk menentukan kinerja keselamatan dasar dari sel yang digunakan dalam pak baterai sehingga potensi kejadian yang tidak diinginkan selama pengoperasian kendaraan listrik secara normal, dapat dihindarkan.

Persyaratan keselamatan dari sel dalam standar ini didasarkan pada premis bahwa sel digunakan dengan benar dalam pak baterai dan sistem dalam batas tegangan, arus, dan suhu seperti yang ditentukan oleh produsen sel (batasan operasi sel).

Dengan adanya instruksi Presiden RI mengenai KBLBB, terdapat beberapa perusahaan yang akan memproduksi baterai kendaraan listrik dengan harapan dapat menerapkan SNI baterainya.

Baca Juga: Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Ini Spek dan Harganya

"Informasi dari media massa menyebutkan bahwa sudah ada industri yang sedang mempersiapkan pembangunan pabrik baterai untuk kendaraan listrik. Apalagi pihak industri tersebut meyakini akan menjadi pemain dengan produksi sel baterai 20 persen kebutuhan dunia. Kami sebagai lembaga yang mengembangkan SNI, mendukung industri-industri tersebut dengan mendorong mereka menerapkan SNI Baterai Listrik," ungkap Kristianto.

Kristianto berharap melalui penetapan SNI, perkembangan industri kendaraan listrik dapat berkembang serta terkait komponen utama baterai yang akan digunakan, bisa memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada para pengguna kendaraan listrik tanpa perlu khawatir lagi kualitas baterainya.

Tercatat, sampai dengan saat ini BSN telah menetapkan 41 SNI baik kendaraan maupun infrastruktur charging. Selain itu, berdasarkan SK Kepala BSN Nomor 587/KEP/BSN/12/2020 tertanggal 11 Desember 2020.

BSN juga telah melakukan penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dengan ruang lingkup SNI 8613:2018 ISO 13063:2012 Moped dan sepeda motor berpenggerak listrik – spesifikasi keselamatan kepada LSPro Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kementerian Perindustrian

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.