Bobol Rumah di Situbondo, Pria ini Curi Hp dan Uang Rp 1,3 Juta
- Penulis : Sandhi Nurhartanto
- | Kamis, 24 Jun 2021 12:24 WIB
jatimnow.com - Tim Jatanras Satreskrim Polres Situbondo mengamankan PND (33), warga Kapongan yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Curahjeru, Kecamatan Panji.
Dalam aksinya, pelaku mencuri satu unit HP dan uang sebesar Rp 1.300.000 dari rumah korban.
Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
"Pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil barang yang dilaporkan hilang," kata Kasie Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno dalam siaran pers ke redaksi, Kamis (24/6/2021) .
Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit HP beserta dos book dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana saat melakukan aksi kejahatan.
Baca Juga: Pencurian Plakat Jalan di Probolinggo Bikin Geram, Segini Taksiran Harga Bos Besi Tua
"Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Situbondo. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP," tandasnya.
Editor : RedaksiURL : https://jatimnow.id/baca-36047-bobol-rumah-di-situbondo-pria-ini-curi-hp-dan-uang-rp-13-juta