7 Pos Pantau Terpadu di Kota Probolinggo Tak Lagi Berfungsi, Ini Sebabnya
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Jumat, 07 Mei 2021 12:45 WIB
jatimnow.com - Tujuh pos pantau terpadu yang ada di Kota Probolinggo kini tidak lagi berfungsi. Ketujuh pos pantau tersebut tersebar di pertigaan dan perempatan diberbagai jalan yang ada di Kota Probolinggo.
Salah satunya yang tak berfungsi adalah pos pantau terpadu di perempatan Jalan Brantas, Kademangan, Kota Probolinggo. Tempat tersebut kerap dijadikan tempat tidur orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Panaskan Mesin Politik, Lima PAC PDIP Kota Probolinggo Resmi Dilantik
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Probolinggo, Agus Effendi membenarkan jika ada 7 pos yang berada di bawah kewenangannya kini tidak lagi berfungsi sebagai tempat pemantauan lalu lintas.
"Semuanya ada 9 pos pantau terpadu, namun yang aktif hanya 2 pos pantau. Jadi total ada 7 pos pantau yang belum aktif," katanya, Jumat (7/5).
Ia menyebut, tidak lagi berfungsinya pos pantau terpadu tersebut karena pihak Dinas Perhubungan Kota Probolinggo kekurangan personel untuk melakukan penjagaan di lokasi.
Baca Juga: Antisipasi Perundungan, SMPN 5 Probolinggo Perketat Pengawasan Lewat CCTV
"Kita hanya punya 16 personil motoris saja. Untuk bisa mengaktifkan pos pantau yang belum berfungsi kami kekurangan 14 personil lagi," ujarnya.
Ia berharap agar wali kota Probolinggo dapat menambah kebutuhan personel Dishub untuk bisa mengaktifkan bangunan itu dengan penjagaan petugas motoris.
Baca Juga: Dihujani 12 Catatan Kritis, Begini Jawaban Pemkot Probolinggo Soal Raperda PKL
"Nanti kita ajukan, agar pos pos itu tidak mubazir demi kelancaran arus," tandasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto