Rabu, 10 Jun 2026 13:59 WIB

Organda Jatim Sebut Aturan Larangan Mudik 2021 Memberatkan

Terminal Purabaya/ foto dokumen
Terminal Purabaya/ foto dokumen

jatimnow.com - Aturan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H mulai 6 - 17 Mei 2021 disesalkan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim.

Menurut mereka, aturan larangan mudik itu dinilai sangat memberatkan meski Organda Jatim akan tetap mematuhi kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Kalau sampai tahun depan gini, Bang Toyib lah," ujar Wakil Ketua Organda Jatim, Firmansyah Mustafa, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, seharusnya pemerintah memiliki cara lain dalam menanggulangi penyebaran Virus Covid-19 saat momen lebaran karena para pengguna jasa transportasi umum telah mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Ia menilai, pengetatan itu sebagai cara menakut-nakuti penumpang.

Baca Juga: PKK Jatim dan Unicef Berkolaborasi Geber Imunisasi Anak Pascapandemi

"Jadi sudah dikasih woro-woro dilarang mudik. Sudah sepi sekali. Berpengaruh," keluhnya.

Padahal, sebelumnya aturan mudik lebih dulu itu tidak dilarang.

"Itu boleh, tapi dengan catatan harus memenuhi ketentuan yang diberikan pemerintah. Misal siapa yang boleh dan tidak," tandasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Gandeng Mahasiswa Kedokteran Sasar Vaksinasi Pada Remaja

Tak hanya itu, ia juga menyayangkan saat transportasi dilarang bergerak, tempat wisata justru dibuka. Padahal seharusnya, semua bergerak bersama.

"Kalau ditutup ya harusnya satu ditutup, semua ditutup. Kan nggak mungkin datang sendiri-sendiri. Tempat wisata pasti bergerombol. Kenapa ini nggak dipikirkan pemerintah?," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.