Larangan Mudik Lebaran
Kabar Baik! Warga di Beberapa Daerah ini Boleh Lakukan Perjalanan
- Penulis : REPUBLIKA.co.id
- | Jumat, 09 Apr 2021 09:51 WIB
jatimnow.com - Meskipun pemerintah melakukan pembatasan transportasi selama masa larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021, terdapat sejumlah wilayah yang dikecualikan. Masyarakat yang berada di wilayah perkotaan tertentu masih bisa melakukan perjalanan.
"Menyangkut masalah wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, ada beberapa daerah yang sudah kami skip dalam aturan (larangan mudik)," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi dalam konferensi video, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Selama Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan di Tulungagung Meningkat 16 Persen
Pergerakan perjalanan masih boleh dilakukan di Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo. Pergerakan perjalanan juga masih diperbolehkan di dalam wilayah Jabodetabek serta Bandung Raya.
Selain itu, pergerakan perjalanan juga masih diperbolehkan di Semarang, Kendal, Demak, Ungaran dan Purwodadi. Begitu juga di dalam wilayah Yogyakarta Raya dan Solo Raya.
Pergerakan perjalanan juga masih diperbolehkan di Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya dan Sidoarjo. Selain itu juga di dalam wilayah Makassar, Sungguminasa dan Maros.
Baca Juga: Ikut Halalbihalal, Tiga Sivitas ITS Surabaya Dapat Hadiah Umroh
Pemerintah saat ini resmi menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan. Larangan perjalanan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Lebaran 2026, Bongkar Muat di Priok Tetap Stabil
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id
Editor : REPUBLIKA.co.idURL : https://jatimnow.id/baca-34516-kabar-baik-warga-di-beberapa-daerah-ini-boleh-lakukan-perjalanan