Minggu, 26 Jul 2026 06:47 WIB

Dalam Pengaruh Miras, Pemuda ini Perkosa Gadis Idaman Hatinya

Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang pemuda berinisial SP (28), asal Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi ditangkap polisi setelah terbukti memperkosa wanita berusia 25 tahun.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung menyebut bahwa pemerkosaan itu dilakukan tersangka saat dalam pengaruh menuman keras (miras). Korban merupakan wanita yang sudah lama ditaksir tersangka.

Baca Juga: Bejat, Puluhan Pria di Sampang Perkosa Seorang Remaja Perempuan

"Pelaku lama memang sudah naksir korban. Tapi tersangka tidak berani mengungkapkannya," ujar Agung, Rabu (17/2/2021).

Agung menjelaskan, kejadian ini berawal saat tersangka menenggak minuman keras di salah satu warung. Dalam pengaruh miras, tersangka berniat pulang, tapi malah ke rumah korban.

"Tersangka membuka pintu rumah korban yang hanya dikunci ganjalan kayu," jelasnya.

Kayu untuk ganjal pintu rumah itu, lanjut Agung, juga digunakan oleh tersangka untuk mengancam korban. Tersangka masuk ke kamar korban dengan membawa kayu tersebut.

Baca Juga: Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

"Korban terbangun, tapi tidak berdaya karena tersangka mengancam akan membunuh korban jika teriak," paparnya.

Menurutnya, saat pemerkosaan berlangsung, tidak ada warga yang mengetahui. Sebab rumah itu hanya ditempat korban dan neneknya. Apalagi korban sudah tidak berani berteriak.

Namun pagi harinya, korban bercerita kepada kakak iparnya. Mendengar pengakuan korban, kakak iparnya langsung melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi.

Baca Juga: LPG 3 Kg Langka di Madiun? Pertamina Guyur Tambahan 104 Ribu Tabung

Setelah mendapat laporan, Unit PPA langsung memburu tersangka hingga berhasil ditangkap. Agung menyebut bahwa pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 02.00 hingga 05.30 Wib, Selasa (16/2/2021).

"Pelaku kami tangkap hari yang sama sekitar pukul 10.30 wib. Pelaku mengakui perbuatannya karena di bawah pengaruh minuman keras," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.