Senin, 27 Jul 2026 14:26 WIB

Istri Bakar Suami

Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Seorang perempuan berinisial K (53) ditangkap Polres Tangerang Selatan atas aksi pembakaran terhadap suaminya sendiri pada Kamis (4/2/2021). Kasus di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten ini dipicu rasa sakit hati dan balas dendam.

"Karena selama ini tersangka banyak ribut sama suaminya, kemudian beberapa kali dianiaya sehingga tersangka merasa sakit hati dan balas dendam terhadap suaminya," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga: 2 Pekerja Pabrik Rokok di Malang Bakar Gudang Usai Aksi Penggelapannya Terendus

Tersangka K melakukan aksinya saat sang suami sedang tertidur. Dia ditangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (5/2/2021).

Iman mengungkapkan motif perbuatan pelaku lantaran sakit hati dan keinginan balas dendam. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan bensin yang telah dipersiapkan sebelumnya. Ia menyulutnya dengan menggunakan kertas yang dibakar.

Sementara, korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Sang suami mengalami kondisi luka bakar mencapai 90 persen.

Seusai melakukan aksinya, pelaku pergi dari rumah menuju salah satu pool bus yang berada di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. K membeli tiket ke Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Foto: Grahadi Pasca Dibakar Massa

"Kami amankan pelaku pada 5 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB," sambung Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan atau Pasal 187 KUHP ayat 2 tentang pembakaran dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Daerah Juga Berlangsung Ricuh

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.