Rabu, 10 Jun 2026 18:17 WIB

Istri Bakar Suami

Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Seorang perempuan berinisial K (53) ditangkap Polres Tangerang Selatan atas aksi pembakaran terhadap suaminya sendiri pada Kamis (4/2/2021). Kasus di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten ini dipicu rasa sakit hati dan balas dendam.

"Karena selama ini tersangka banyak ribut sama suaminya, kemudian beberapa kali dianiaya sehingga tersangka merasa sakit hati dan balas dendam terhadap suaminya," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga: 2 Pekerja Pabrik Rokok di Malang Bakar Gudang Usai Aksi Penggelapannya Terendus

Tersangka K melakukan aksinya saat sang suami sedang tertidur. Dia ditangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (5/2/2021).

Iman mengungkapkan motif perbuatan pelaku lantaran sakit hati dan keinginan balas dendam. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan bensin yang telah dipersiapkan sebelumnya. Ia menyulutnya dengan menggunakan kertas yang dibakar.

Sementara, korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Sang suami mengalami kondisi luka bakar mencapai 90 persen.

Seusai melakukan aksinya, pelaku pergi dari rumah menuju salah satu pool bus yang berada di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. K membeli tiket ke Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Foto: Grahadi Pasca Dibakar Massa

"Kami amankan pelaku pada 5 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB," sambung Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan atau Pasal 187 KUHP ayat 2 tentang pembakaran dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Daerah Juga Berlangsung Ricuh

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.