Gara-gara Lupa Matikan HP yang Dicurinya, Pria ini Terciduk Polisi
- Penulis : Mita Kusuma
- | Jumat, 22 Jan 2021 17:48 WIB
jatimnow.com - Raka Febriansyah (30), asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) diamankan Satreskrim Polres Pacitan setelah mencuri handphone Wati, pemilik rumah makan yang berada di Kelurahan Sidoharjo.
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibowo mengatakan pelaku saat itu bersama dengan dua temannya makan di warung pecel milik korban pada Minggu (17/1) malam.
Baca Juga: Ponsel Helper Suroboyo Bus Dicuri Penumpang, Terungkap karena Sinyal Hotspot Mati
Karena suasana rumah makan ramai, pelaku yang melihat handphone (HP) milik korban tergeletak di atas meja kemudian mengambilnya.
"Pelaku setelah mengambil handphone kemudian langsung pulang ke kontrakannya," katanya, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Pencuri Ponsel di Masjid Jamik Diamankan Reskrim Polsek Gresik Kota
Korban yang merasa kehilangan kemudian melapor ke Mapolres Pacitan. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian menghubungi handphone milik korban yang masih menyala dan kemudian diketahui posisi ponsel yang dicuri tersebut. Mendapatkan lokasi, polisi kemudian mendatangi rumah yang dikontrak oleh pelaku.
Baca Juga: Kebijakan Pendidikan Jabar yang Bikin Geleng-Geleng Kepala
"Pelaku kemudian mengakui dengan barang bukti handphone yang disembunyikan di rumah kontrakannya. Pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-32918-garagara-lupa-matikan-hp-yang-dicurinya-pria-ini-terciduk-polisi