Dewan akan Bahas Pemberhentian Risma Sebagai Wali Kota Surabaya
- Penulis : Farizal Tito
- | Kamis, 24 Des 2020 19:08 WIB
jatimnow.com - DPRD Surabaya segera melakukan rapat paripurna untuk membahas pemberhentian Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya.
Hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima surat kawat tentang pengangkatan Plt. Wali Kota dari Kemendagri dan surat Gubenur Jawa Timur.
Baca Juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733
"Karena sifatnya urgent, kami harus menyikapi sesegera mungkin. Termasuk menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya untuk usulan pemberhentian Walikota Surabaya, karena Ibu Tri Rismaharini sudah diangkat menjadi Menteri Sosial. Seperti perintah Kemendagri melalui surat kawat itu," jelas Ketua DPRD Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono, Kamis (24/12/2020).
Baca juga:
Baca Juga: APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Difabel Desak Perda Perlindungan
Sah! Risma Mensos, Whisnu Sakti Ditunjuk Kemendagri Jadi Plt Wali Kota
Rangkap Jabatan RIsma Bikin Gaduh!
Baca Juga: Cara Politisi Gerindra Surabaya Berbagi Kebahagiaan dengan Ojol Moment Idul Adha
"Kebetulan Senin 28 Desember 2020 kami ada sejumlah rapat-rapat. Termasuk Rapat Pimpinan DPRD Surabaya," imbuhnya.
Saat ini, ia akan mengecek di sekretariat DPRD Kota Surabaya. "Saya cek ke Sekretariat DPRD Kota Surabaya. Karena hari ini libur cuti bersama, kantor sedang kosong," ujarnya.
Editor : Budi SugihartoURL : https://jatimnow.id/baca-32354-dewan-akan-bahas-pemberhentian-risma-sebagai-wali-kota-surabaya