120 Personel Polisi Dipecat Sepanjang Tahun 2020
- Penulis : REPUBLIKA.co.id
- | Selasa, 22 Des 2020 12:46 WIB
jatimnow.com - Kapolri Jendral Idham Azis melaporkan sebanyak 129 personel Polri dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sepanjang 2020. Pemecatan itu sudah melalui putusan sidang disiplin dan kode etik.
"Sebanyak 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri yang dipecat PTDH," kata Idham saat menyampaikan hasil kinerja Polri di bidang pembinaan selama setahun terakhir secara virtual, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Polisi Belajar Baik, Alasan IPDA Purnomo Pilih ODGJ yang Tak Bisa Berterima Kasih
Kapolri juga memberikan penghargaan kepada 1.778 para pihak yang berjasa pada penegakan hukum. Perinciannya, 1.659 untuk personel Polri, 87 kepada warga masyarakat, dan 32 instansi mitra Polisi.
Kapolri juga memberikan penghargaan kepada 73.978 tanda kehormatan oleh negara kepada 73.978 anggota Polri.
Kapolri Idham Azis juga memaparkan capain lainnya, misalnya, tidak ada lagi anggota Polri yang menjabat sebagai Analisis Kebijakan (Anjak), peningkatan tujuh Polda dari tipe A ke tipe B, dan penambahan 14 satuan kerja baru.
Selain itu, sebanyak 64 kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pemda, dan 47 negara serta MoU dengan dua negara.
Baca Juga: Puluhan Personel Polres Tulungagung Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
"Saat ini seluruh personel Polri telah mendapatkan ruang jabatan yang telah diberikan skeolah akselerasi. Seluruhnya bisa tempatkan," kata Azis.
Baca Juga: Terungkap! Tim Reformasi Polri Akui Akar Masalah Ada pada Etika Polisi
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id
Editor : REPUBLIKA.co.id
URL : https://jatimnow.id/baca-32317-120-personel-polisi-dipecat-sepanjang-tahun-2020