Minggu, 26 Jul 2026 01:04 WIB

Pilkada Sidoarjo 2020

Bawaslu Pantau Kampanye Hitam di Sidoarjo

  • Penulis :
  • | Minggu, 29 Nov 2020 19:48 WIB
bawaslu.go.id
bawaslu.go.id

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo mengerahkan patroli siber mulai 14 hari sebelum memasuki masa tenang kampanye untuk pantau kampanye hitam.

Mereka akan melakukan pengawasan di akun-akun tertentu yang telah didaftarkan tim pemenangan sebagai alat untuk bersosialisasi dengan masyarakat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: 600 Siswa SDIT El Haq Ikuti Microplastic Journey, Perkuat Sekolah Bebas Plastik

Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha mengatakan, kurang lebih sebanyak 20 akun setiap paslon telah didaftarkan ke KPU dan kesemuanya telah ia kantongi.

"Kalau akun-akun yang sudah kita kantongi dari KPU sampai saat ini konten-konten yang diangkat terlihat masih flat," ujarnya, Minggu (29/11/2020).

Menurutnya, Bawaslu sudah tidak memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan menilai pola kampanye yang dilakukan di luar dari akun yang didaftarkan. Selebihnya, polisi yang menindak.

"Untuk konten-konten yang akunnya di luar dari akun resmi pasangan calon itu pola koordinasi kita dengan kepolisian lewat siber patrolinya kepolisian," jelasnya.

Baca Juga: Indah Kurnia Ajak Warga Sidoarjo Dukung Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Ia juga menambahkan, kesepakatan itu juga telah ia lakukan dengan beberapa aparat terkait seperti kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan kajian tentang kategori kampanye yang dilakukan.

Ia mencontohkan, sebelumnya pihaknya sempat menyoroti aktifitas hate speech yang dilakukan oleh salah satu warga di Tanggulangin.

Namun setelah melakukan proses kajian, pihaknya tidak menemukan keterlibatan kegiatan kepartaian atau kerelawanan terhadap paslon.

Baca Juga: Dorong Efisiensi Industri, Kawan Lama Solution Expo 2026 Hadir di Surabaya

"Sempat kita mengangkat itu peristiwa yang Tanggulangin kemarin itu hate speech karena ujaran kebenciannya ketika kelola dan diskusikan bareng yang didalamnya ada kejaksaan dan kepolisian didalamnya tidak ada kandungan pidananya," tandasnya.

 

sumber: jatimupdate.id

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.