Rabu, 22 Jul 2026 06:44 WIB

Warga Kota Batu Penghina TNI Ditetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus

jatimnow.com - Polres Batu menetapkan pemilik akun Facebook Syaiful Imam sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Dalam postingannya, akun ini menghina TNI.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan penyidik setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik akun Facebook itu sejak Rabu (26/11/2020).

Baca Juga: Ratusan Prajurit TNI Turun Gunung Bangun Infrastruktur Desa di Ponorogo

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini tadi. Pelaku dijerat Pasal 51 ayat (2) UU ITE atau Pasal 45 ayat (3) junto Pasal 27 ayat (3) UU ITE subsider Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," jelas Jeifson, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Liburan ke Jatim Park 1, Coba 3 Hotel Unik di Kota Batu Ini

Baca juga:  Hina TNI di Media Sosial, Pria di Kota Batu Diciduk Polisi

Jeifson menyebut, pemilik akun Facebook penghina TNI itu bernama Syaiful Imam, warga Jalan Cemara Udang, RT 2 RW 4, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Baca Juga: Viral Video Oknum Anggota Polres Jember Diduga Nyabu, Ini Penjelasan Wakapolres

"TNI sekarang jadi murahan, lemah, cuma berani nurunin baleho saja (emoticon tertawa). Garda terdepan serasa Banci sama OPM gak berani, sama rakyat baru bisa berdiri. Panglimanya yg baru bikin TNI seperti anjing kurap," tulis Syaiful Imam melalui akun Facebook-nya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.