Jumat, 12 Jun 2026 13:35 WIB

Dewan Rekomendasikan Museum Rasulullah dan Sahabat Ditutup Sementara

Museum Rasulullah dan sahabat
Museum Rasulullah dan sahabat

jatimnow.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo meminta Pemkot untuk menutup sementara Museum Artefak Rasulullah dan Sahabat.

Dinilai, mekanisme yang dilakukan Pemkot Probolinggo dengan pihak ketiga yakni Indonesia Merindu dinilai menabrak peraturan daerah soal bagi hasil restribusi dan tata kelola penyewaan aset daerah.

Baca Juga: Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

"Banggar sudah berkirim surat rekomendasi terkait Museum Artefak Rasulullah dan Sahabat dilakukan penutupan sementara sesuai dengan keputusan rapat bersama, sampai ada kejelasan aturan terkait dengan hal itu," kata salah satu pimpinan Banggar DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnain, Sabtu (14/11/2020).

"Kalau Pemkot bisa mengatur dan mendapatkan kejelasan sesuai dengan aturan perda yang ada dalam waktu semalam, bisa saja museum tersebut bisa dibuka kembali," imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Muhammad Maskur membenarkan jika Banggar DPRD telah mengirimkan surat rekomendasi kepada pemkot.

"Saya kira tidak usah sampai melakukan penutupan. Kalau memang belum sempurna, ayo kita lakukan penyempurnaan," katanya.

Tidak sepakatnya untuk dilakukan penutupan, Maskur beralasan karena warga sudah banyak yang memesan tiket.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Probolinggo Minta Proyek Swalayan Jalan Cokro Distop

"Nanti kalau ditutup bagaimana sementara orang sudah banyak yang pesan tiket. Apalagi museum tersebut dibuka beberapa Minggu kemarin. Kalau seperti ini caranya maka investor akan sulit masuk ke Kota Probolinggo," jelasnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, pihaknya akan melakukan rapat dengan Bagian Hukum, Pemerintahan, Bappeda Keuangan, Aset dan Juga Inspektorat selaku tim di dalamnya.

"Insya Allah Senin besok kita akan mengumpul tim yang ada untuk menyikapi rekomendasi dewan," katanya.

Sementara itu Stering Comite (SC) Indonesia Merindu (IM) Taufik mengatakan, pihaknya selaku pihak ketiga tetap akan mengacu terhadap perjanjian awal dengan Pemkot Probolinggo.

Baca Juga: Suasana Haru Sambut 312 Jemaah Haji Probolinggo di Kantor Wali Kota

"Dalam perjajian tersebut setiap retribusi masuk museum Pemkot mendapatkan 10 persen dari besaran tiket. Untuk biaya tiket masuk setiap orang dikenakan Rp 50 ribu," jelasnya.

Dalam perjanjian tersebut dijelaskan bahwa satu tahun berjalan. Namun karena masuk bulan 10, maka wali kota memberikan freepas. Sehingga untuk bulan ini hingga akhir tahun, tidak dikenakan retribusi dan juga sewa. Baru pada awal Januari akan ada tanda tangan kontrak kembali.

"Jadi retribusi dan sewa akan diberlakukan terhitung Januari 2021 dan akan diatur kembali sesuai kesepakatan perjanjian bersama," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.