Razia Rumah Karaoke, 3 Wanita Pemandu Lagu dan Miras Diamankan
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Rabu, 11 Nov 2020 13:34 WIB
jatimnow.com - Petugas Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan 3 wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu di warung karaoke yang berada di Jalan Profesor Hamka, Selasa (10/11) malam.
"Selain pemandu lagu, kami juga mengamankan19 botol miras jenis bir yang ditemukan petugas di warung tersebut," kata Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma, Kamis (11/11/2020).
Baca Juga: Panaskan Mesin Politik, Lima PAC PDIP Kota Probolinggo Resmi Dilantik
Ketiga wanita itu kemudian dibawa untuk dilakukan pembinaan. Sedangkan untuk minuman keras dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo.
"Selain dilakukan pembinaan mereka juga diminta untuk mendatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Perundungan, SMPN 5 Probolinggo Perketat Pengawasan Lewat CCTV
Razia dilakukan karena adanya laporan warga yang menyebut jika warung karaoke itu kerap dijadikan ajang pesta miras disertai yang dipandu oleh para wanita penghibur.
"Selain itu warung tersebut ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan, banyak tidak pakai masker serta tidak ada tempat cuci tangan," tandasnya.
Baca Juga: Dihujani 12 Catatan Kritis, Begini Jawaban Pemkot Probolinggo Soal Raperda PKL

URL : https://jatimnow.id/baca-31262-razia-rumah-karaoke-3-wanita-pemandu-lagu-dan-miras-diamankan