Minggu, 07 Jun 2026 01:09 WIB

Covid-19 di Surabaya

Santunan Korban Covid-19 Ditolak, Dinas Sosial Kota Surabaya Digugat

Sri Muljani Istiqomah
Sri Muljani Istiqomah

jatimnow.com - Sri Muljani Istiqomah, warga Siwalankerto Tengah menggugat Dinas Sosial Kota Surabaya.

Pasalnya, pengajuan santunan sebesar Rp 15 juta untuk suaminya yang meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19 tidak diberikan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Sudah diajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya," ujar M Sholeh, kuasa hukum penggugat, Sri Muljani Istiqomah, Senin (9/11/2020).

Baca juga: 

Sholeh menerangkan, alasan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena pengajuan santunan kematian pasien Covid-19 ditolak oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Surabaya.

"Padahal, sudah ada aturannya dari Kementerian Sosial terkait santunan Rp 15 juta bagi ahli waris yang keluarganya meninggal dunia karena positif Covid-19," tuturnya.

Pihaknya sudah konfirmasi ke Dinas Kesehatan. Hasilnya, pegawai dinkes tidak mengeluarkan surat keterangan, karena almarhum Muhammad Hasan, suami dari penggugat, tidak dimakamkan di tempat pemakaman khusus Covid yang disediakan Pemkot Surabaya.

"Petugas Dinkes Surabaya tidak bisa menunjukkan pasal di Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menerangkan bahwa pasien Covid-19 yang meninggal dunia tidak dimakamkan di tempat pemakaman khusus Covid tidak bisa mendapatkan santunan," tuturnya.

Sholeh juga sudah mendatangi Dinas Sosial Kota Surabaya, untuk mengurus pengajuan santunan sebesar Rp 15 juta dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Lagi-lagi, Dinas Sosial Kota Surabaya menolak pengajuan santunan Rp 15 juta yang dilayangkan Sri Muljani sebagai ahli waris suaminya.

"Dinas Sosial tidak mengeluarkan rekomendasi untuk proses selanjutnya, karena tidak ada surat keterangan dari Dinas Kesehatan," kata Sholeh.

"Pengajuan santunan kan syaratnya hanya melampirkan surat kematian karena Covid-19 dari rumah sakit/puskesmas/dinas kesehatan. Kalau ada tanda garis miring itu kan artinya atau. Jadi kalau sudah ada rumah sakit yang mengeluarkan surat kematian, maka tidak perlu surat keterangan dari Dinas Kesehatan," terangnya sambil menambahkan, pihak rumah sakit sudah mengeluarkan keterangan hasil swab Muhammad Hasan, suami Sri dinyatakan positif Covid.

Sholeh menegaskan, karena perlakuan yang tidak ada dan tidak jelas alasan dari Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan Kota Surabaya, sehingga melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

"Ini menjadi aneh ketika uang santunan Rp 15 juta bukan uang pemkot, tapi uangnya Kementerian Sosial. Kenapa Pemkot Surabaya justru menghambat warganya yang mengalami musibah untuk mendaptkan haknya," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Kata Sholeh, masih ada beberapa warga lainnya yang mengalami nasib serupa dialami Sri Muljani. Mereka tidak mendapatkan santunan dan juga ada yang mengeluarkan biaya pribadi bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

"Ini fenomena memalukan. Orang miskin, orang yang kurang mampu mestinya bisa mendapatkan uang santunan dari pemerintah pusat, tapi dipersulit. Uang santunan itu bagi mereka dapat meringankan beban, bisa untuk biaya tahlilan, kok malah dihamabt oleh dinas di Pemkot Surabaya," cetusnya.

Sebelumnya, musibah dialami Sri Muljani Istiqomah, warga Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Baru menikah enam bulan, Sri sudah ditinggal suaminya Muhammad Hasan meninggal dunia karena positif Covid-19. Deritanya semakin bertambah, karena Pemerintah Kota Surabaya tidak memberikan santunan kepada keluarganya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.