Ngaku Polisi, Pria ini Rampas Dua HP Milik Seorang Pemuda
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Selasa, 03 Nov 2020 11:50 WIB
jatimnow.com - Ridwan (56), asal Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan diamankan polisi setelah merampas dua handphone milik Beny Okta Setiawan (27) di Bukit Bentar Probolinggo, Kamis (10/9) lalu.
Kapolsek Gending, AKP Ohim mengatakan pelaku diamankan di rumahnya.
Baca Juga: DPRD Kota Probolinggo Desak Terbitnya Perwali Untuk Perjelas Status Modin
"Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan 1 hp milik korban dan 1 motor Supra Fit bernopol N 5729 TT milik pelaku," kata AKP Ohim, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Toko Ban dan Pracangan di Jalur Pantura Paiton Probolinggo
Polsek Gending mendapatkan laporan dari korban yang menyebut jika perampasan hp itu dilakukan pelaku dengan mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku juga disebut mengancam korban.
"Pelaku menggeledah motor korban dan mengambil dua hp di dalam jok. Selepas itu korban disuruh pulang," ujar dia sambil menyebut pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang bernama Kaloman.
Baca Juga: Pedagang Tempe di Probolinggo Menjadi Korban Begal, Motor dan Dagangan Raib
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-31057-ngaku-polisi-pria-ini-rampas-dua-hp-milik-seorang-pemuda