Massa Penolak Omnibus Law di Surabaya Rusak dan Bakar Pos Polisi
- Penulis : Farizal Tito
- | Kamis, 08 Okt 2020 19:59 WIB
jatimnow.com - Setelah berbuat kerusuhan di area Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo dan dipukul mundur polisi, sejumlah massa penolak Omnibus Law kembali berulah di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (8/10/2020) petang.
Selain membakar water barrier, mereka juga merusak dan membakar pos polisi di Jalan Basuki Rahmat. Pos polisi itu berdiri di trotoar depan Tunjungan Plaza, Surabaya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Selain itu, massa juga melakukan perusakan pagar-pagar pembatas jalan. Polisi dan TNI kemudian memukul mundur massa hingga massa menuju Jalan Embong Malang dan di sekitar Tegalsari.
Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya
Sebelumnya massa juga merusak mobil Tim Resmob Jogoboyo Polda Jatim di Jalan Gubernur Suryo. Juga mobil patroli milik Polisi Lalu Lintas di Jalan Pahlawan depan Kantor Gubernur Jawa Timur.
Massa juga menjebol pagar Gedung Grahadi, merusak lampu taman, perangkat CCTV hingga melempar apa saja termasuk molotov saat bentrokan di Gedung Grahadi tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Selain memukul mundur massa, polisi berhasil mengamankan massa yang terlibat kerusuhan.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-30393-massa-penolak-omnibus-law-di-surabaya-rusak-dan-bakar-pos-polisi