Digerebek saat Menginap di Rumah Janda, Perangkat Desa Diadili Warga
- Penulis : Mita Kusuma
- | Senin, 05 Okt 2020 14:59 WIB
jatimnow.com - Seorang perangkat desa di Kabupaten Ponorogo berinisial Tk tepergok berduaan di rumah janda berinisial Mn. Pasangan yang diduga selingkuh itu digerebek ramai-ramai oleh warga.
Setelah tepergok Rabu malam lalu, warga membawa Tk dan Mn ke kantor desa setempat untuk meminta klarifikasi. Upaya itu dilakukan warga lantaran sudah lama mencium dugaan perselingkuhan keduanya.
Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
"Bertamunya sampai malam. Warga curiga karena pintunya dikunci, dipanggil-panggil tidak menyahut," jelas Prasetyo, warga setempat, Senin (5/10/2020).
Prasetyo menyebut, warga akhirnya membuka paksa pintu rumah Mn hingga mendapati Mn berduaan dengan Tk.
Baca Juga: Pemkab Probolinggo Nonaktifkan Oknum ASN Puskesmas Krejengan Diduga Selingkuh
"Makanya kami minta keadilan. Apalagi yang laki-laki itu perangkat desa," tegasnya
Sementara kepala desa setempat, Edy Prayitno mengaku bahwa dipanggilnya Tk dan Mn ke balai desa untuk meminta klarifikasi keduanya setelah tepergok berduaan.
Baca Juga: Korupsi Desa Kediri, Terdakwa Dituntut 9 Tahun, Sosok Politisi Absen di Sidang
Di situlah keduanya mengaku berselingkuh dan telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 5 kali.
"Ada yang di rumah perempuan, juga di Sarangan hingga ketahuan warga. Sehingga hari ini klarifikasi kebenarannya ke kepala desa," pungkasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-30287-digerebek-saat-menginap-di-rumah-janda-perangkat-desa-diadili-warga