Selasa, 28 Jul 2026 05:45 WIB

Begini Sosok Pemuda di Mojokerto yang Gorok Ayah dan Ibunya

Pemuda yang gorok ayah dan ibunya diperiksa di Mapolres Mojokerto
Pemuda yang gorok ayah dan ibunya diperiksa di Mapolres Mojokerto

jatimnow.com - Polisi telah menetapkan Adi Muryadi Hermanto (28), pelaku penganiayaan terhadap ayah dan ibunya, Yasin (70) dan Muripah (60) sebagai tersangka. Atas perbuatannya, penjual bubur kacang hijau keliling itu terancam hukuman 10 tahun penjara.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Kuripan, Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (26/9/2020) malam, saat warga setempat melakukan pemakaman salah satu warga yang meninggal dunia.

Baca Juga: Telapak Temukan Dugaan Pencemaran Kali Porong Mojokerto, Bakal Lapor Menteri LH

Dari hasil pemeriksaan Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto, Adi tega menggorok leher ayah dan ibu kandungnya karena kesal tidak diperbolehkan bekerja di sebuah pabrik di wilayah Sidoarjo.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP terkait Percobaan Pembunuhan dan Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca juga:  

Baca Juga: Tiga Warga Sidotopo Jadi Korban Dugaan Perampasan dan Penganiayaan Saat HUT Persebaya

"Ancaman maksimal hukumannya 10 tahun penjara," ujar Rifaldhy di Mapolres Mojokerto, Senin (28/9/2020).

Alumni Akpol Tahun 2008 ini menjelaskan, saat pemeriksaan penyidik yakin jika tersangka tidak menderita gangguan kejiwaan sehingga pemeriksaan psikologi tersangka belum dilakukan.

"Kondisi saat dilakukan pemeriksaan baik-baik saja. Yang bersangkutan juga menjawab dengan baik kemudian tahu apa yang dilakukan atas perbuatannya itu. Dia menyesali perbuatan yang dilakukan dan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan karena emosional tadi tidak ada perencanaan sebelumnya hanya spontan saja," tegas Rifaldhy.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Disinggung apa kabar tersangka sering memakai pil koplo, mantan Kasatreskrim Polres Bojonegoro ini meyakini bahwa informasi itu bukan menjadi pemicu Adi melakukan penganiayaan.

"Kalau penyidik berkeyakinan tidak. Tapi desas-desus di masyarakat jadi pertimbangan bagi kita. Nanti kita agendakan pemeriksaan (tes urine dan darah)," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.