Sabtu, 25 Jul 2026 19:06 WIB

Begini Modus Produsen Motor Aspal di Pasuruan yang Dibongkar Polisi

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Sabtu, 05 Sep 2020 14:19 WIB
Motor aspal hasil produksi tersangka Yono diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim
Motor aspal hasil produksi tersangka Yono diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

jatimnow.com - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami dan mengembangkan kasus produsen motor asli tapi palsu (aspal) di Pasuruan yang mereka bongkar. Sejumlah fakta diperoleh dalam pemeriksaan lanjutan.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian menyampaikan, otak dari produksi motor aspal itu adalah Yono, warga Ngawen, Parerejo, Purwodadi, Pasuruan. Selain ahli dalam mengubah nomor rangka dan mesim motor, Yono juga lah yang menadah motor-motor hasil curian para pelaku.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

Bersama Yono, Oki dan timnya juga meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yaitu Shafa Kurnia Haris dan Chotib, keduanya warga Krajan, Krengih, Rembang, Pasuruan.

"Selain menjadi penadah motor curian, pelaku Yono ini kadang menerima pesanan mengubah nomor rangka dan nomor mesim motor," ujar Oki, Sabtu (5/9/2020).

Baca juga:  Produsen Motor Aspal di Pasuruan Dibongkar, Tiga Pelaku Diamankan

Menurut Oki, dalam aksinya Yono mencari motor hasil curian, baik secara manual dengan menghubungi para pelaku curanmor. Motor yang dicari Yono disesuaikan dengan BPKB dan STNK asli yang sudah ia dapat dengan cara membeli.

Baca Juga: Kenalan Via Aplikasi, Motor Wanita Lamongan Digondol Teman Kencan saat Check In

"Kadang pelaku ini juga membeli motor secara online," papar Alumni Akpol Tahun 2003 ini.

Setelah mendapat motor yang sesuai, Yono kemudian mengubah nomor rangka dan mesinnya disesuaikan dengan BPKB dan STNK asli yang sudah ia pegang. Setelah jadi, motor itu kemudian dijual dengan harga normal sesuai dengan jenis, tahun dan kondisinya.

"Pelaku Yono ini sudah ahli, sehingga pembeli menyangka motor aspal yang diproduksinya itu ternyata motor curian," paparnya.

Baca Juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku Yono sudah memproduksi motor-motor aspal itu sejak lima bulan lalu sebelum ditangkap. Yono pun licin, sebab dalam pemeriksaan dia berdalih lupa berapa unit motor aspal yang sudah diproduksinya.

"Dia mengaku lupa dan hanya menyebut sekitar 50 an unit motor," tandas Oki.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.