Rabu, 22 Jul 2026 08:06 WIB

Pilihan Pembaca: Tabrakan Mobil NU hingga Penyelundupan Digagalkan

  • Penulis :
  • | Senin, 10 Agu 2020 09:10 WIB
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menunjukkan baby lobster ilegal yang diungkap tim khusus bentukannya
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menunjukkan baby lobster ilegal yang diungkap tim khusus bentukannya

jatimnow.com - Tiga berita menjadi pilihan pembaca pada Minggu (10/8/2020) kemarin. Mulai dari mobil rombongan BMT NU menabrak kendaraan misterius di Tol Sidoarjo, polisi menembak mati bandar narkoba dan pengiriman 41.786 ekor baby lobster ilegal digagalkan di Trenggalek.

Redaksi jatimnow.com merangkum ketiga berita tersebut.

Baca Juga: Kolaborasi Unisla, Arema Lolos Lisensi AFC, Tim Raimas Kalam Munyeng

Mobil Rombongan BMT NU Tabrak Kendaraan Misterius di Tol Sidoarjo

Mobil Izusu Elf dengan nopol M 7130 V yang mengangkut rombongan jemaah Baitul Mal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMT NU) Bondowoso kecelakaan di KM 761 Tol Sidoarjo, sekitar pukul 04.00 Wib, Minggu (9/8/2020).

Kecelakaan itu mengakibatkan empat orang terluka. Dua orang dengan luka berat yaitu Nur Haminatul (22) dan Mahfidatul Maimunah (24). Sedangkan dua orang luka bernama Faisol Amin (25) dan Fawa'it (31).

Dor! Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Surabaya-Sidoarjo

Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menembak mati seorang bandar narkoba karena melawan saat ditangkap, Senin (10/8/2020) dinihari.

Bandar narkoba berinisial V (25) warga Jalan Wonokromo, Surabaya itu ditembak mati Tim Unit III dipimpin Kanit Iptu Eko Julianto.

Baca Juga: Hidupkan Bandara, PMI Terkurung dalam Peti Es, Disorientasi Seksual

Dalam bisnisnya tersangka memiliki sejumlah safe house untuk menyimpan barang terlarang yang diperdagangkannya. Dan saat diringkus, bandar ini membawa sabu dengan berat lebih dari 2 kilogram.

Pengiriman 41.786 Ekor Baby Lobster Ilegal Digagalkan di Trenggalek

Tim khusus bentukan Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring berhasil menggagalkan pengiriman puluhan ribu ekor baby lobster diduga ilegal.

Dari 41.786 ekor baby lobster yang disita, 39.576 ekor di antaranya adalah jenis pasir dan 2.210 ekor jenis mutiara.

Baca Juga: Prajurit Tewas, DPRD Jatim Desak Penguatan Perda, Mbak Vinanda Sidak

Mobil Innova pembawa baby lobster itu dikemudikan AN (46), pria asal Desa Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Dari pemeriksaan sementara, baby lobster itu diambil dari rumah Kh di Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul dan akan dikirim ke rumah Fz di Desa Sidoarjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.