Propam Polri Beberkan Catatan untuk Oknum Polisi 'Nakal' di Jatim
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Selasa, 07 Jul 2020 18:14 WIB
jatimnow.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri membeberkan catatannya untuk pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum polisi 'nakal' di Jawa Timur.
Kabag Gakkum Roprovost Div Propam Polri, Kombes Pol Budi Prasetyo mengatakan, dari laporan Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin (DP3D) di internal polri, kasus narkoba dan perselingkuhan menjadi pelanggaran tertinggi oknum polisi di Jatim.
Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029
"Kami datang ke polres di jajaran Polda jatim dalam upaya pengecekan DP3D anggota Polri," kata Budi saat tiba di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (7/7/2029).
Budi menambahkan, tingginya kasus narkoba dan perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi di Jawa Timur menjadi salah satu sorotan Tim Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri.
Menurutnya, kasus perselingkuhan yang membelit oknum polisi di Jatim didapat dari laporan masyarakat dan pengaduan dari istri sah oknum polisi yang diterima Div Propam.
Baca Juga: Pemkab Probolinggo Nonaktifkan Oknum ASN Puskesmas Krejengan Diduga Selingkuh
"Polda Jatim dikenal anggotanya banyak yang selingkuh. Bahkan di beberapa polres itu ada seperti halnya Madiun, Kediri, Blitar, Malang. Kasus tertinggi itu narkoba, kedua itu perselingkuhan. Rata-rata mereka mengabdi lima tahun ke atas," beber Budi.
Untuk sanksi terberat dari oknum polisi yang terlibat dalam kasus perselingkuhan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca Juga: Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya Capai 36 Kloter, Ada 23 Kursi Kosong
"Sanksi yang terberat kalau dia selingkuh dengan Polwan, ASN dengan Bhayangkari. Bahkan di Kediri kemarin itu ada perselingkuhannya dengan Persit. Jika kasus ini tidak di dalam, bisa menimbulkan dampak yang kurang baik," ujarnya.
Selain melakukan pengecekan DP3D internal Polri, Budi juga datang ke Jatim dalam rangka melakukan pengecekan pendistribusian bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-27853--propam-polri-beberkan-catatan-untuk-oknum-polisi-nakal-di-jatim