Kamis, 11 Jun 2026 23:26 WIB

Kasipidsus Kejari Banyuwangi Bantah Terima Suap Kasus OTT Kades

  • Penulis :
  • | Rabu, 28 Feb 2018 18:06 WIB
Ilustrasi OTT
Ilustrasi OTT

BANYUWANGI :: jatimnow.com - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Banyuwangi, I Putu Sugiawan tegas membantah bahwa dirinya telah menerima uang suap dari oknum Kepala Desa (Kades) Wonosobo, Agus Tarmidi.

Sugiawan dikabarkan telah menerima uang sebesar Rp 10 juta sebagai down of payment (DP) atau uang muka penyelesaian perkara operasi tangkap tangan (OTT) Kades Tegalarum Kecamatan Sempu, Ahmad Turmudi yang terjaring OTT terkait kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: Kasus Pungli di Lapas Blitar Terbongkar, Ini Modusnya

"Saya sama sekali tidak menerima sepeser pun uang yang disebut-sebut Agus Tarmidi," kata Sugiawan via telepon di Banyuwangi, Rabu (28/2/2018).

Ia menjelaskan bahwa perkara terkait PTSL dengan tersangka Ahmad Turmudi tetap dilanjutkan. Saat ini, kata Sugiawan, berkas perkara kasus tersebut masih di kembalikan kepada pihak penyidik Polres Banyuwangi untuk melengkapi berkas-berkas yang dikirimkannya.

Sejauh ini, berkas perkara OTT PTSL Desa Tegalarum Kecamatan Sempu masih berstatus P-19 atau dalam tahap pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi penyidik kepolisian. Jika berkas tersebut telah lengkap, nantinya oleh penyidik akan dilimpahkan lagi ke pihak Kejari Banyuwangi.

"Sementara berkas perkara OTT PTSL masih tahap P-19. Terlebih kita ini tengah gencar menolak suap," ujarnya.

Sementara itu, Agus Tarmidi kini masih mendekam di rumah tahanan Mapolres Banyuwangi yang tertangkap basah telah menerima sejumlah uang dari salah satu oknum Desa Tegalarum.

Baca Juga: Polres Gresik Tegaskan Rekrutmen Polri Tanpa Titipan dan Pungli

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Banyuwangi, Ipda Muhammad Ridwan mengatakan, Agus Tarmidi ditempatkan satu sel bersama para tahanan lain kasus narkoba.

"Banyak yang membesuk Pak Agus, tapi hanya di Hari Selasa dan Kamis saja yang diperbolehkan menjenguk tahanan Polres," kata Ridwan saat dikonfirmasi.

Kasus ini mencuat setelah Tim Satgas Saber Pungli Polres Banyuwangi mendapatkan laporan masyarakat dan menangkap Agus Tarmidi (50) yang kedapatan menerima uang senilai Rp 10 juta dari Hendrik Pujianto (53). Hendrik merupakan anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Desa Tegalarum Kecamatan Sempu Banyuwangi beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Duo WNA China Tertangkap Tangan Lakukan Pencurian di Pesawat Citilink

Agus Tarmidi juga merupakan Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) dan diduga telah melanggar pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penipuan serta penggelapan.

 

Reporter: Hafil Ahmad

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.