Senin, 27 Jul 2026 01:26 WIB

Kasipidsus Kejari Banyuwangi Bantah Terima Suap Kasus OTT Kades

  • Penulis :
  • | Rabu, 28 Feb 2018 18:06 WIB
Ilustrasi OTT
Ilustrasi OTT

BANYUWANGI :: jatimnow.com - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Banyuwangi, I Putu Sugiawan tegas membantah bahwa dirinya telah menerima uang suap dari oknum Kepala Desa (Kades) Wonosobo, Agus Tarmidi.

Sugiawan dikabarkan telah menerima uang sebesar Rp 10 juta sebagai down of payment (DP) atau uang muka penyelesaian perkara operasi tangkap tangan (OTT) Kades Tegalarum Kecamatan Sempu, Ahmad Turmudi yang terjaring OTT terkait kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: Viral di Medsos, Pungli RT/RW di Surabaya Disoal

"Saya sama sekali tidak menerima sepeser pun uang yang disebut-sebut Agus Tarmidi," kata Sugiawan via telepon di Banyuwangi, Rabu (28/2/2018).

Ia menjelaskan bahwa perkara terkait PTSL dengan tersangka Ahmad Turmudi tetap dilanjutkan. Saat ini, kata Sugiawan, berkas perkara kasus tersebut masih di kembalikan kepada pihak penyidik Polres Banyuwangi untuk melengkapi berkas-berkas yang dikirimkannya.

Sejauh ini, berkas perkara OTT PTSL Desa Tegalarum Kecamatan Sempu masih berstatus P-19 atau dalam tahap pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi penyidik kepolisian. Jika berkas tersebut telah lengkap, nantinya oleh penyidik akan dilimpahkan lagi ke pihak Kejari Banyuwangi.

"Sementara berkas perkara OTT PTSL masih tahap P-19. Terlebih kita ini tengah gencar menolak suap," ujarnya.

Sementara itu, Agus Tarmidi kini masih mendekam di rumah tahanan Mapolres Banyuwangi yang tertangkap basah telah menerima sejumlah uang dari salah satu oknum Desa Tegalarum.

Baca Juga: Pura-pura Menolong, Komplotan Ganjal ATM Ditangkap Polres Lamongan

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Banyuwangi, Ipda Muhammad Ridwan mengatakan, Agus Tarmidi ditempatkan satu sel bersama para tahanan lain kasus narkoba.

"Banyak yang membesuk Pak Agus, tapi hanya di Hari Selasa dan Kamis saja yang diperbolehkan menjenguk tahanan Polres," kata Ridwan saat dikonfirmasi.

Kasus ini mencuat setelah Tim Satgas Saber Pungli Polres Banyuwangi mendapatkan laporan masyarakat dan menangkap Agus Tarmidi (50) yang kedapatan menerima uang senilai Rp 10 juta dari Hendrik Pujianto (53). Hendrik merupakan anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Desa Tegalarum Kecamatan Sempu Banyuwangi beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Kasus Pungli di Lapas Blitar Terbongkar, Ini Modusnya

Agus Tarmidi juga merupakan Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) dan diduga telah melanggar pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penipuan serta penggelapan.

 

Reporter: Hafil Ahmad

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.