Polisi Sita Balon Udara di Ponorogo
- Penulis : Mita Kusuma
- | Selasa, 12 Mei 2020 14:47 WIB
jatimnow.com - Sebuah balon udara yang dibuat oleh seorang pria berinisial S asal Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo disita Polsek Babadan.
"Kami sita balon udara dari tangan S yang rencananya akan diterbangkan saat lebaran hari pertama," ujar Kapolsek Babadan, Iptu Yudi Kristiawan, Selasa (12/5/2020).
Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
Menurutnya, penyitaan balon udara bukan tanpa alasan. Karena balon udara yang diterbangkan dapat membahayakan.
Baca Juga: Polisi Belajar Baik, Alasan IPDA Purnomo Pilih ODGJ yang Tak Bisa Berterima Kasih
"Bertentangan dengan undang-undang penerbangan. Apalagi jika diterbangkan dengan petasan karena kalau jatuh bisa menimbulkan celaka," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pembuatan balon udara itu disebut merupakan kesepakatan warga. Mereka melakukan iuran untuk membuat balon udara yang akan diterbangkan saat lebaran.
Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil
"Selain membahayakan kan juga menimbulkan potensi kumpul-kumpul. Itu juga membahayakan apalagi musim wabah seperti ini," ujar dia sambil meminta agar warga bisa memilah kegiatan.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-26418-polisi-sita-balon-udara-di-ponorogo