Kamis, 11 Jun 2026 02:04 WIB

Roy Kiyoshi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Roy Kiyoshi (Instagram)
Roy Kiyoshi (Instagram)

jatimnow.com - Polisi telah menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika. Hasil tes urine Roy menunjukan dirinya positif mengandung zat Benzo.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

Atas perbuatannya, Roy dikenakan Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 tahun 1997. Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga:  Roy Kiyoshi Diamankan Polisi, Diduga Kasus Narkoba

Selain hasil tes urine, polisi juga menemukan barang bukti berupa 21 butir psikotropika saat menangkap Roy. Rinciannya, 10 butir Benzo, tujuh butir Dumolit, dan empat butir Aparzolan.

Roy ditangkap di kediamannya di wilayah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, sekitar pukul 17.00 Wib, Rabu (6/5/2020). Saat ini Roy masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan dan dalam kondisi sehat.

Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus

"Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orang tuanya juga sudah berkunjung," ujar Vivick.

Adapun nama Roy Kiyoshi melambung setelah menjadi salah satu pembawa acara di sebuah stasiun televisi swasta. Dia juga dikenal sebagai seorang peramal lantaran memiliki kemampuan indigo.

 

Baca Juga: Patok 'Tarif Gelap' Izin Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim Ditetapkan Tersangka

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.