Selasa, 28 Jul 2026 06:45 WIB

Roy Kiyoshi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Roy Kiyoshi (Instagram)
Roy Kiyoshi (Instagram)

jatimnow.com - Polisi telah menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika. Hasil tes urine Roy menunjukan dirinya positif mengandung zat Benzo.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga: Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Atas perbuatannya, Roy dikenakan Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 tahun 1997. Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga:  Roy Kiyoshi Diamankan Polisi, Diduga Kasus Narkoba

Selain hasil tes urine, polisi juga menemukan barang bukti berupa 21 butir psikotropika saat menangkap Roy. Rinciannya, 10 butir Benzo, tujuh butir Dumolit, dan empat butir Aparzolan.

Roy ditangkap di kediamannya di wilayah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, sekitar pukul 17.00 Wib, Rabu (6/5/2020). Saat ini Roy masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan dan dalam kondisi sehat.

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota

"Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orang tuanya juga sudah berkunjung," ujar Vivick.

Adapun nama Roy Kiyoshi melambung setelah menjadi salah satu pembawa acara di sebuah stasiun televisi swasta. Dia juga dikenal sebagai seorang peramal lantaran memiliki kemampuan indigo.

 

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.