Cegah Corona, Ruang Publik Kota Probolinggo Disemprot Disinfektan
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Rabu, 18 Mar 2020 18:44 WIB
jatimnow.com - Tim gabungan dari jajaran Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820, Yon Zipur, Dinas Kesehatan dan Satpol PP melakukan aksi pencegahan Virus Corona (Covid-19) dengan melakukan penyemprotan disinfektan.
Ruang publik yang disemprot disinfektan diantaranya Kantor Wali Kota Probolingo, Kejaksaan Negeri dan Lapas II B Kota Probolinggo.
Baca Juga: Menagih Perkara Pencabulan Balita 3 Tahun di Kota Probolinggo, Ini Kata Polisi
"Tim gabungan melakukan penyemprotan disinfektan agar Virus Corona tidak menyebar luas terutama di ruang publik," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, Rabu (18/2/2020).
Menurutnya, penyemprotan disinfektan sebagai langkah antisipasi untuk mengatasi virus yang membuat kepanikan warga itu.

Baca Juga: Mayat Pria di Pantai Permata Gegerkan Warga Pilang Probolinggo
"Diharapkan warga bisa nyaman dan tidak bimbang lagi setelah dilakukan langkah penyemprotan ini," ungkapnya.
Selain itu, Ambariyadi juga menegaskan untuk pelayanan kepada masyarakat di setiap ruang publik akan tetap berlangsung.
Baca Juga: Bebas Unsur Pidana, Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Pemuda di Probolinggo
"Masyarakat disarankan untuk aktif melakukan cuci tangan dengan hand sanitizer dan mengurangi aktifitas dengan kontak langsung," tegasnya.
Sebelumnya, penyemprotan disinfektan ini telah dilakukan di berbagai fasilitas umum seperti stasiun, pondok pesantren (ponpes), Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo serta sejumlah sekolah.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-24852-cegah-corona-ruang-publik-kota-probolinggo-disemprot-disinfektan