Senin, 08 Jun 2026 12:05 WIB

Wabah Virus Corona

ASN di Banyuwangi Boleh Bekerja dari Rumah, Tapi...

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menggelar rapat koordinasi via video conference bersama seluruh OPD
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menggelar rapat koordinasi via video conference bersama seluruh OPD

jatimnow.com - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan di lingkungan pemkab. Kebijakan itu dimulai hari ini, Rabu (18/3/2020).

Bupati Anas menyampaikan, kebijakan itu dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19). Meski begitu, terdapat sejumlah ASN yang masih diwajibkan masuk kantor seperti biasa.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

"Melihat perkembangan penyebaran Covid-19, kami memutuskan ASN dan karyawan Pemkab Banyuwangi dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah," ujar Bupati Anas usai menggelar rapat koordinasi via video conference bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah ini akan berlaku sampai 31 Maret 2020, untuk kemudian dilakukan evaluasi menunggu perkembangan lebih lanjut," sambungnya.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Banyuwangi Nomor: 065/634/429.034/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Surat ditandatangani Sekda Banyuwangi, Mujiono. Surat edaran ini juga menindaklanjuti arahan Menteri PAN-RB.

"Flexible working arrangement (FWA) ini harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab. Tetap jaga kesehatan di rumah dan ASN saya minta menjadi agen untuk menggelorakan gaya hidup sehat di masing-masing kampung atau lingkungan tempat tinggalnya," papar Bupati Anas.

Dalam surat itu seluruh OPD wajib membuat metode kerja yang mengatur siapa ASN yang diperbolehkan bekerja dari rumah. Sejumlah ASN yang bisa bekerja dari rumah antara lain pejabat fungsional non-pelayanan, pejabat pelaksana dan pejabat pengawas.

Namun, bupati, wakil bupati, para kepala OPD (kepala dinas, badan, camat, lurah) atau pengambil keputusan lainnya di masing-masing OPD tetap diwajibkan datang ke kantor.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Selain itu, para pejabat administrator minimal dua orang harus hadir dalam setiap OPD. ASN yang mempunyai fungsi pelayanan langsung kepada aparatur maupun masyarakat juga tetap diwajibkan masuk kantor.

"Meski ada kebijakan work from home, pembagian kehadiran tetap mempertimbangkan sejumlah hal, seperti jenis pekerjaan, kondisi kesehatan pegawai, maupun efektivitas pelayanan publik," lanjut Bupati Anas.

Ia mengimbau agar pelaku usaha di Banyuwangi bisa mengkaji kebijakan work from home.

"Tentu kami menyadari tidak bisa semuanya work from home. Pelaku usaha bisa mengambil kebijakan yang dirasa perlu dengan tetap tidak mengganggu produktivitas bisnisnya," ungkapnya.

Baca Juga: Puluhan CPNS Dilantik Sebagai PNS, Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung

Sementara Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono menambahkan, ASN yang tetap masuk kantor harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Adapun ASN yang bekerja di rumah tetap wajib mengaktifkan alat komunikasi untuk berkoordinasi, sehingga pelayanan tidak terganggu.

Pemkab Banyuwangi juga meniadakan seluruh kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta.

"Semua event pemerintah daerah, termasuk festival wisata, kami tangguhkan. Kalau memang ada rapat, harap memperhatikan jarak antar peserta, minimal satu meter untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kami optimalkan rapat via video conference," pungkas Mujiono.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.