Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Juragan Kos Tulungagung
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Minggu, 23 Feb 2020 11:42 WIB
jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang pria berinisial RD terduga pembunuh Miratun alias Sotun (65), warga Lingkungan 6 Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Terduga telah dibawa ke lokasi kejadian untuk menjalani pra rekontruksi.
Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi membenarkan pra rekontruksi dilakukan Sabtu (22/2) malam.
Baca juga:
- Juragan Kos di Tulungagung Tewas Tertutup Kasur Lipat, Dibunuh?
- Kamar Juragan Kos Tulungagung yang Diduga Dibunuh Terkunci dari Luar
- Juragan Kos Tulungagung Diduga Dibunuh, Polisi Periksa 5 Saksi
Ia enggan memberikan komentar terkait penangkapan terduga pelaku ini. Dari informasi yang didapat, pelaku ditangkap di Surabaya.
Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif
"Nanti saja menunggu Pak Kapolres terlebih dahulu untuk detailnya," ujarnya, Minggu (23/2/2020).
Korban ditemukan tewas di kamarnya dengan kondisi tertutup guling dan ditumpuk dengan kasur lipat, pada Jumat (14/2).
Dari hasil otopsi, korban tewas karena pembuluh darah pecah di beberapa titik. Selain itu tulang rusuk bagian kanan juga patah.
Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung
Korban selama ini diketahui hanya tinggal bersama sejumlah penghuni kos. Kamar yang berada dalam rumah korban, disewakan sebagai kos-kosan.
Korban ditemukan pertama kali oleh salah seorang penghuni kos, yang curiga karena kamar korban dikunci dari luar.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-24183-polisi-tangkap-terduga-pembunuh-juragan-kos-tulungagung