Selasa, 28 Jul 2026 04:00 WIB

Ditangkap Terkait Narkoba, Artis Lucinta Luna Minta Maaf

Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

jatimnow.com - Artis Lucinta Luna akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Lucinta mengaku menyesal atas perbuatan yang menyeret dirinya mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga: Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Baca juga:  

Sambil tertunduk, Lucinta menyampaikan permohonan maafnya. Dia mengatakan, dirinya mengonsumsi obat penenang yang masuk dalam golongan narkoba jenis psikotropika karena mengalami tekanan batin. Sehingga dirinya mengonsumsi obat penenang tersebut.

"Saya meminta maaf kepada semua masyarakat Indonesia. Dengan tekanan batin, saya seperti ini, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri," kata Lucinta di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Pemilik nama asli Ayluna Putri itu pun berharap agar keluarga dan teman-temannya dapat memaafkan perbuatannya tersebut. Lucinta pun mengajak seluruh pihak, khususnya kalangan artis agar menjauhi narkoba.

"Kalau bisa jangan mengikuti langkah-langkah seperti saya. Tolong jauhi narkoba," tegas Lucinta.

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

"Saya terima kasih kepada semua bapak-bapak polisi Jakarta Barat yang sudah melakukan penangkapan ke saya. Dari sini saya bisa menebus dosa dan saya bisa menyesali apa yang saya lakukan," sambung dia.

Atas perbuatannya, Lucinta Luna dikenakan Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undan-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap artis Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Keempatnya ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) pagi.

Saat menggeledah lokasi tersebut, polisi mengamankan pil yang diduga ekstasi. Pil itu ditemukan di tempat sampah. Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari dalam tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona.

Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus

 

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.