Sabtu, 25 Jul 2026 22:33 WIB

Begini Modus Seks Threesome di Kawasan Wisata Trawas Mojokerto

Kedua pelaku seks threesome yang diamankan Polres Mojokerto
Kedua pelaku seks threesome yang diamankan Polres Mojokerto

jatimnow.com - Seks threesome di kawasan wisata Trawas yang dibongkar polisi diketahui dilakukan oleh kedua pelaku dengan jalan menawarkan vila atau penginapan kepada pelanggan.

"Layanan prostitusi ini sudah berjalan dua tahun terakhir. Mereka menawarkan vila ditambah dengan pelayanan khusus yakni layanan seks threesome," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung, Senin (10/2/2020).

Baca Juga: Jambuluwuk Bromo Resmi Hadir, Ini Konsep dan Daya Tariknya

Baca juga: Seks Threesome di Kawasan Wisata Trawas Mojokerto Dibongkar Polisi

Ia menjelaskan, kedua pelaku kepada pelanggannya mengaku sebagai pasangan suami istri (pasutri). Tetapi kenyataannya mereka bukan suami istri.

"Mereka berpura-pura sebagai pasutri dengan maksud dan tujuan untuk menarik pelanggan agar mungkin tidak sungkan dan mungkin lebih nyaman dalam berhubungan. Saya juga belum tahu," ujar mantan Kapolres Lamongan ini sambil menyebut jika kedua pelaku dijerat pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

Baca Juga: Polres Tulungagung Intensifkan Patroli di Lokasi Objek Wisata

Rahayu mengatakan jika nekat melakukan seks threesome karena kepepet dengan perekonomian. Mereka mematok harga Rp 1,5 juta kepada pelanggannya dan hasilnya dibagi dua dengan dua pelaku.

"Kepepet pak. Dia bukan suami saya. Dulu pernah melakukan threesome juga," kata perempuan yang bertubuh tambun ini.

Baca Juga: Foto: Gas LPG Napas Wisata Gili Trawangan

Sedangkan pelaku Mustofa menjelaskan, awalnya dia disuruh mengaku sebagai suami dari Rahayu dan pertama kali melakukan aksi prostitusi seks threesome.

"Saya disuruh mbak ini untuk mengaku jadi suaminya. Ternyata di dalam kamar sudah ada pria lain. Saya pertama kali threesome," katanya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.