Senin, 27 Jul 2026 18:01 WIB

Tarif Masuk Tol Gempol-Pandaan Berubah Hari Ini

  • Penulis : Moch Rois
  • | Jumat, 31 Jan 2020 10:21 WIB
Gerbang Tol Pandaan (foto istimewa)
Gerbang Tol Pandaan (foto istimewa)

jatimnow.com - Tarif masuk Jalan Tol Gempol-Pandaan Kabupaten Pasuruan berubah untuk semua golongan kendaraan pada Jumat (31/1/2020).

Humas Tol Gempol Pandaan, Sumantri mengatakan jika pada pukul 00:01 Wib dini hari tadi, perubahan tarif itu berlaku.

Baca Juga: Viral Ricuh di Pintu Masuk Bromo, TNBTS Klaim Pemukulan Refleks Bela Diri

"Ini merupakan perjanjian pengusaha jalan tol antara pemerintah dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang akan meninjau tarif selama 2 tahun. Dan ini sudah lebih 2 tahun sejak 2017 lalu," jelasnya.

Perubahan tarif berlaku pada semua golongan kendaraan. Mulai dari golongan 1, 2, 3, 4, dan 5.

Ia menjelaskan, perubahan ini tidak hanya soal kenaikan tarif. Beberapa kendaraan besar seperti golongan 3, 4 dan 5 pun diuntungkan karena diturunkan biaya tarif masuk tol.

Panjang Jalan Tol Gempol-Pandaan adalah 13,6 kilometer. Perinciannya, 12 kilometer merupakan jarak panjang antara gerbang Tol Gempol ke gerbang Tol Pandaan.

Untuk sisanya sepanjang 1,6 kilometer itu adalah jalan yang menghubungkan Tol Pandaan ke jalur Tol Pandaan-Malang.

"Kita ada penyesuaian tarif kenaikan untuk golongan 1 dan 2, dengan penurunan tarif untuk golongan 3, 4 dan 5," ungkapnya.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Adapun daftar penyesuaian tarif kendaraan di rute gerbang Tol Gempol ke gerbang Tol Pandaan sebagaimana berikut:

Kendaraan golongan 1 yang sebelumnya dikenakan tarif Rp 10.500 naik menjadi Rp 11.000.

Kendaraan golongan 2 yang sebelumnya bertarif Rp 16.000 naik menjadi Rp 18.500.

Baca Juga: Foto: Travoy Permudah Pengguna Jalan Tol

Kendaraan golongan 3 yang sebelumnya ditarif Rp 21.000 turun menjadi Rp 18.500.

Kendaraan golongan 4 yang sebelumnya Rp 26.000 turun menjadi Rp 23.500.

Kendaraan golongan 5 yang sebelumnya ditarif Rp 31.000 turun menjadi Rp 23.500.

"Keputusan ini disahkan oleh Menteri PUPR, dengan nomor 1250/KPTS/M/2019," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.