Selasa, 09 Jun 2026 17:29 WIB

Tarif Masuk Tol Gempol-Pandaan Berubah Hari Ini

  • Penulis : Moch Rois
  • | Jumat, 31 Jan 2020 10:21 WIB
Gerbang Tol Pandaan (foto istimewa)
Gerbang Tol Pandaan (foto istimewa)

jatimnow.com - Tarif masuk Jalan Tol Gempol-Pandaan Kabupaten Pasuruan berubah untuk semua golongan kendaraan pada Jumat (31/1/2020).

Humas Tol Gempol Pandaan, Sumantri mengatakan jika pada pukul 00:01 Wib dini hari tadi, perubahan tarif itu berlaku.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Ini merupakan perjanjian pengusaha jalan tol antara pemerintah dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang akan meninjau tarif selama 2 tahun. Dan ini sudah lebih 2 tahun sejak 2017 lalu," jelasnya.

Perubahan tarif berlaku pada semua golongan kendaraan. Mulai dari golongan 1, 2, 3, 4, dan 5.

Ia menjelaskan, perubahan ini tidak hanya soal kenaikan tarif. Beberapa kendaraan besar seperti golongan 3, 4 dan 5 pun diuntungkan karena diturunkan biaya tarif masuk tol.

Panjang Jalan Tol Gempol-Pandaan adalah 13,6 kilometer. Perinciannya, 12 kilometer merupakan jarak panjang antara gerbang Tol Gempol ke gerbang Tol Pandaan.

Untuk sisanya sepanjang 1,6 kilometer itu adalah jalan yang menghubungkan Tol Pandaan ke jalur Tol Pandaan-Malang.

"Kita ada penyesuaian tarif kenaikan untuk golongan 1 dan 2, dengan penurunan tarif untuk golongan 3, 4 dan 5," ungkapnya.

Baca Juga: Foto: Travoy Permudah Pengguna Jalan Tol

Adapun daftar penyesuaian tarif kendaraan di rute gerbang Tol Gempol ke gerbang Tol Pandaan sebagaimana berikut:

Kendaraan golongan 1 yang sebelumnya dikenakan tarif Rp 10.500 naik menjadi Rp 11.000.

Kendaraan golongan 2 yang sebelumnya bertarif Rp 16.000 naik menjadi Rp 18.500.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Kendaraan golongan 3 yang sebelumnya ditarif Rp 21.000 turun menjadi Rp 18.500.

Kendaraan golongan 4 yang sebelumnya Rp 26.000 turun menjadi Rp 23.500.

Kendaraan golongan 5 yang sebelumnya ditarif Rp 31.000 turun menjadi Rp 23.500.

"Keputusan ini disahkan oleh Menteri PUPR, dengan nomor 1250/KPTS/M/2019," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.