Selasa, 28 Jul 2026 15:47 WIB

Residivis Pencurian Hewan Ternak Ditangkap saat Transaksi Narkoba

Kapolsek Wonoasih Kompol Khuzaini (kanan), menunjukkan barang bukti narkoba dan pengedarnya
Kapolsek Wonoasih Kompol Khuzaini (kanan), menunjukkan barang bukti narkoba dan pengedarnya

jatimnow.com - Seorang residivis pencurian hewan ternak di Kota Probolinggo, beralih profesi jadi pengedar narkoba, setelah keluar dari penjara. Namun, petualangan barunya itu kembali mengantarkan ke jeruji besi untuk kedua kalinya.

Pengedar narkoba itu bernama Sahar (42), warga kelurahan Pohsangit Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Ia ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Wonoasih, Polres Probolinggo Kota.

Baca Juga: Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

"Kami tangkap yang bersangkutan di Jalan Musi, Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Wonoasih, saat hendak melakukan transaksi sabu," kata Kapolsek Wonoasih, Kompol Khuzaini, Selasa (28/1/2020).

Khuzaini menambahkan, selain menjadi pengedar, pelaku juga aktif mengonsumsi sabu. Dari pelaku disita barang bukti 3 poket sabu seberat 1,5 gram, 0,48 gram dan 0,38 gram, satu timbangan, seperangkat alat hisap, 1 pak klip plastik, 2 korek api dan 2 buah senjata tajam jenis clurit dan pisau.

Baca Juga: Kurir Sabu 5,4 Kg Diringkus BNN Jatim di Bangkalan

"Untuk senjata tajam kami sita saat menggeledah rumah tersangka. Katanya untuk menjaga diri saat keluar malam," papar Khuzaini.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sudah pernah ditangkap polisi atas kasus pencurian hewan ternak dan menjalani hukuman. Dan setelah bebas, pelaku menjalankan bisnis narkoba.

Baca Juga: Menagih Perkara Pencabulan Balita 3 Tahun di Kota Probolinggo, Ini Kata Polisi

"Kami masih melakukan pengembangan mengungkap siapa yang menyuplai sabu kepada tersangka," tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.