Minggu, 07 Jun 2026 05:46 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ganja Via Instagram

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menunjukkan barang bukti dan tersangka pengedar ganja via Instagram
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menunjukkan barang bukti dan tersangka pengedar ganja via Instagram

jatimnow.com - Sepasang kekasih sindikat pengedar ganja ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sindikat ini memperdagangkan ganja melalui atau via media sosial Instagram.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, terbongkarnya perdagangan ganja melalui Instagram itu terbongkar setelah penangkapan dua orang yaitu FMN di Tangerang, Banten dan FND di Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Mengenal IPDA Purnomo, Wisudawan Unitomo yang Wakafkan Hidup untuk ODGJ

"Dalam pemeriksaan, kedua tersangka ini mengaku akun Instagram materilasap dan drewmolid.smokehaus," jelas Asep, Senin (27/1/2020).

Dari informasi itu, Tim Subdit I Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri memperoleh informasi bahwa penjual ganja online tersebut tinggal di daerah Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Sekitar pukul 01.00 Wib, 10 Januari 2020, tim ini melakukan penggerebekan di kamar kos Lentera Residence Kamar 35, Jalan Abuserin No. 17, yang dihuni sepasang kekasih berinisial YMK (33) dan AR (24).

Dari penangkapan dan penggeledahan di kamar kos YMK dan AR, tim ini menyita ganja sebanyak 41 kilogram, kertas papper, korek gas, filter rokok, kemasan kaleng rokok, alat penghancur biji, tembakau rokok, isolasi plastik, alat vacum plastik, alat press plastik, timbangan digital, kantong alumunium, platik klip, stiker hitam, sarung tangan plastik, plastik bubble warp, handphone, laptop, buku catatan serta resi pengiriman paket.

"41 kilogram ganja yang disita merupakan sisa dari 53 kilogram ganja yang telah dikirim YMK dari Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Karena 12 kilogram ganja yang lain telah diedarkan YMK kepada konsumen di seluruh Indonesia via paket dengan modus isi asesoris," beber Asep.

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

Asep menambahkan, sejak September 2019, YMK mendapat suplai ganja dari T (DPO). Ganja 53 kilogram dikirim dari Bukit Tinggi dalam dua tahap, yaitu 31 kilogram dikirim di alamat kos YMK sebelumnya di daerah Radio Dalam, Jakarta Selatan dan 22 kilogram ke Lentera Residence.

Tersangka YMK berperan membeli, mengirim, menerima paket isi ganja, kemudian menimbang dan mengemas orderan ganja serta mengirim melalui ekspedisi. Sedangkan AR kekasihnya, bertugas untuk menerima dan mengambil paket berisi ganja.

"Setelah mendapat kiriman ganja dari DPO dengan modus paket asesoris, YMK dan AR menjual ganja secara online menggunakan aplikasi Instagram dengan dua akun," papar Asep.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, 330 Pelaku Diamankan dalam 13 Hari

Untuk melindungi aksinya, YMK dan AR menuliskan keterangan pada akun Instagam mereka, seolah-olah mereka menjual asesoris rokok. Bila sudah ada pemesan, ganja tersebut didistribusikan dengan memberikan keterangan paket asesoris, topi, kaos hingga bandana.

"Tersangka melayani pesanan ganja hampir di seluruh daerah di Indonesia," tandas Asep.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.