Sabtu, 25 Jul 2026 01:32 WIB

54 Terpidana Korupsi Buron, Kejati Riau: Menyerahlah!

  • Penulis :
  • | Jumat, 27 Apr 2018 12:49 WIB
ilustrasi/Reiffia S. Dwiyoto
ilustrasi/Reiffia S. Dwiyoto

jatimnow.com - Kejaksaan tengah mencari 54 terpidana korupsi yang masih menjadi buron agar segera bisa dieksekusi untuk menjalani hukuman.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan bahwa para terpidana yang hingga kini masih menghirup udara bebas tersebut mayoritas telah melarikan diri sejak proses penyelidikan hingga persidangan.

Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Lampu Hias RTH

Sementara jalannya sidang dilakukan secara in absentia atau tanpa dihadiri terdakwa hingga putusan tetap.

"Kita imbau, pihak-pihak tertentu memberitahukan keberadaan terpidana. Kepada terpidana sendiri, kita harapkan menyerahkan diri," ujarnya di Pekanbaru, Jumat (27/4/2018).

Ia melanjutkan jika masing-masing kejaksaan di Riau mempunyai tanggungan tugas untuk segera mengeksekusi para terpidana tersebut. Kejari Pekanbaru merupakan korps Adhyaksa yang memiliki tunggakan terpidana terbanyak dengan 20 orang buronan.

Selanjutnya, Kejari Rokan Hulu delapan orang terpidana, Kejari Pelalawan lima terpidana, Kejari Dumai empat terpidana dan Kejari Indragiri Hilir empat terpidana.

"Kejari Rokan Hilir, Kejari Kuantan Singingi, Kejari Bengkalis masing-masing tiga orang terpidana," ujarnya.

Sementara itu Kejari Siak dua terpidana, dan Kejari Indragiri Hulu serta Kejari Kepulauan Meranti masing-masing satu orang terpidana.

"Satu Kejari tidak ada buronan korupsi, yakni Kejari Kampar," tuturnya.

Dia mengatakan, untuk menangkap para koruptor itu, tiap Kejari berkoordinasi dengan Kejati Riau. "Kita gunakan agen-agen yang ada di seluruh jajaran," tambah Muspidauan.

Selain itu, Kejati juga meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksan Agung.

Agar para terpidana dapat menjalankan hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung, Kejati Riau meminta kerja sama dari masyarakat. Sejauh ini pencarian masih dilakukan di wilayah-wilayah yang diduga jadi tempat persembunyian koruptor tersebut.

Sumber: Antara
Editor: Budi Sugiharto

Baca Juga: Karier Febrie Andriansyah Tamat, Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat

Editor : Budi Sugiharto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.