Video: Polisi Bongkar Rumah Penyimpanan Satwa Langka Dilindungi
- Penulis : Moch Rois
- | Jumat, 06 Des 2019 16:20 WIB
jatimnow.com - Sebuah rumah di Dusun Jatianom, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi. Dari rumah itu polisi menyita sejumlah satwa langka dilindungi yang sudah diawetkan.
Penggerebekan dilakukan Tim Satreskrim Polres Pasuruan pada Kamis (5/12/2019). Selain menyita sejumlah satwa langka dilindungi yang sudah diawetkan, tim ini juga mengamankan sejumlah satwa dilindungi yang masih hidup serta menangkap Sugik Yono (58), sang pemilik.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Tutur
Baca Selengkapnya: Rumah Penyimpanan Satwa Langka Dilindungi di Pasuruan Digerebek
Baca Juga: Survei BI Mei 2026: Indeks Keyakinan Konsumen Jatim Lampaui Nasional
Editor : Fajar MujiantoURL : https://jatimnow.id/baca-21860-video-polisi-bongkar-rumah-penyimpanan-satwa-langka-dilindungi