Kamis, 11 Jun 2026 21:46 WIB

Rumah Penyimpanan Satwa Langka Dilindungi di Pasuruan Digerebek

  • Penulis : Moch Rois
  • | Jumat, 06 Des 2019 12:13 WIB
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan satwa langka dilindungi yang sudah diawetkan
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan satwa langka dilindungi yang sudah diawetkan

jatimnow.com - Sebuah rumah di Dusun Jatianom, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi. Dari rumah itu polisi menyita sejumlah satwa langka dilindungi yang sudah diawetkan.

Penggerebekan dilakukan Tim Satreskrim Polres Pasuruan pada Kamis (5/12/2019). Selain menyita sejumlah satwa langka dilindungi yang sudah diawetkan, tim ini juga mengamankan sejumlah satwa dilindungi yang masih hidup serta menangkap Sugik Yono (58), sang pemilik.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

"Tersangka terbukti memiliki dan menyimpan hewan langka dalam keadaan hidup dan mati," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Rofiq menambahkan, tersangka Sugik terbukti memelihara satwa langka dilindungi yaitu 3 ekor burung kakak tua jambul kuning, 1 ekor burung kakak tua maluku, 1 ekor nuri kepala hitam, 1 ekor kukang dan 4 ekor buaya.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan melihat kondisi satwa langka dilindungi yang disita dari rumah seorang wargaKapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan melihat kondisi satwa langka dilindungi yang disita dari rumah seorang warga

Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Langka Asal Maluku

Sedangkan satwa langkah dilindung yang sudah mati dan diawetkan, terdiri dari 1 ekor trenggiling, 1 ekor buaya, 2 ekor berang-berang, 1 ekor tengkorak beserta tanduk rusa dan 2 penyu.

"Kami menemukan indikasi jika tersangka ini juga melakukan perdagangan satwa ilegal. Namun kami masih mendalaminya. Selain itu, kami juga masih menelisik di mana lokasi tersangka mendapatkan hewan dilindungi tersebut," ungkap Rofiq.

Baca Juga: Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya Capai 36 Kloter, Ada 23 Kursi Kosong

Sementara itu, Kasie Konservasi BKSDA Wilayah 6 Jawa Timur, Mamat Ruhimat menyebuut jika satwa hidup hasil penangkapan akan dikirim ke Balai Konservasi yang telah memiliki sertivikasi.

"Untuk buaya kita kirim ke konservasi, kalau tidak ke Taman Safari Prigen ya ke Predator di Batu untuk buaya. Sedangkan yang burung, kami amankan dulu di Kantor Surabaya," tambah Mamat.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.