Selasa, 28 Jul 2026 07:08 WIB

Rumah Penyimpanan Satwa Langka Dilindungi di Pasuruan Digerebek

  • Penulis : Moch Rois
  • | Jumat, 06 Des 2019 12:13 WIB
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan satwa langka dilindungi yang sudah diawetkan
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan satwa langka dilindungi yang sudah diawetkan

jatimnow.com - Sebuah rumah di Dusun Jatianom, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi. Dari rumah itu polisi menyita sejumlah satwa langka dilindungi yang sudah diawetkan.

Penggerebekan dilakukan Tim Satreskrim Polres Pasuruan pada Kamis (5/12/2019). Selain menyita sejumlah satwa langka dilindungi yang sudah diawetkan, tim ini juga mengamankan sejumlah satwa dilindungi yang masih hidup serta menangkap Sugik Yono (58), sang pemilik.

Baca Juga: Polres Pasuruan Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Tutur

"Tersangka terbukti memiliki dan menyimpan hewan langka dalam keadaan hidup dan mati," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Rofiq menambahkan, tersangka Sugik terbukti memelihara satwa langka dilindungi yaitu 3 ekor burung kakak tua jambul kuning, 1 ekor burung kakak tua maluku, 1 ekor nuri kepala hitam, 1 ekor kukang dan 4 ekor buaya.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan melihat kondisi satwa langka dilindungi yang disita dari rumah seorang wargaKapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan melihat kondisi satwa langka dilindungi yang disita dari rumah seorang warga

Baca Juga: Lita Machfud Arifin Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Jawa Timur 2026

Sedangkan satwa langkah dilindung yang sudah mati dan diawetkan, terdiri dari 1 ekor trenggiling, 1 ekor buaya, 2 ekor berang-berang, 1 ekor tengkorak beserta tanduk rusa dan 2 penyu.

"Kami menemukan indikasi jika tersangka ini juga melakukan perdagangan satwa ilegal. Namun kami masih mendalaminya. Selain itu, kami juga masih menelisik di mana lokasi tersangka mendapatkan hewan dilindungi tersebut," ungkap Rofiq.

Baca Juga: Survei BI Mei 2026: Indeks Keyakinan Konsumen Jatim Lampaui Nasional

Sementara itu, Kasie Konservasi BKSDA Wilayah 6 Jawa Timur, Mamat Ruhimat menyebuut jika satwa hidup hasil penangkapan akan dikirim ke Balai Konservasi yang telah memiliki sertivikasi.

"Untuk buaya kita kirim ke konservasi, kalau tidak ke Taman Safari Prigen ya ke Predator di Batu untuk buaya. Sedangkan yang burung, kami amankan dulu di Kantor Surabaya," tambah Mamat.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.