Senin, 08 Jun 2026 13:09 WIB

Lima WNA Overstay Dideportasi Imigrasi Blitar

  • Penulis : CF Glorian
  • | Rabu, 18 Sep 2019 19:08 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar
Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar

jatimnow.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar, mendeportasi lima warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah kerjanya. Lima WNA yang dideportasi terdiri dari dua WN Jepang dan tiga WN Malaysia.

Dari lima WNA yang diamankan, tiga di antaranya yaitu WN Malaysia yang bernama Mohammad Raihan Nor Hakim, Dian Zuliana dan Muhammad Fausi. Ketiganya merupakan keturunan WNI dan lahir di Malaysia. Ketiganya sudah dideportasi ke Malaysia.

Baca Juga: WNA Penumpang Kereta Api Alami Peningkatan di Daop 9 Jember

"Ketiganya lahir di sana sehingga menyandang WN Malaysia. Di Tulungagung, mereka berada di rumah orang tuanya," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Muhammad Akram, Rabu (18/9/2019).

Sementara itu, dua WN Jepang yang dideportasi lainnya yaitu Hoshiko Chihiro dan Hoshiko Uncha Kayla. Dua bersaudara itu merupakan hasil pernikahan campuran dan mendapatkan WN Jepang. Dua bersaudara itu overstay juga wilayah Tulungagung.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

"Dua WN Jepang ini merupakan saudara hasil pernikahan campuran. Ibunya WNI asli Tulungagung yang berada di Jepang," tutur Akram.

Dengan hasil itu, total sudah ada sebelas WNA yang dideportasi sejak Bulan Januari hingga September 2019. Selain WN Malaysia dan Jepang, ada WN Timor Leste, Bangladesh, Thailand serta Lebanon. Satu WN Lebanon dideportasi melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

"Dia kami deportasi lewat Rudenim Surabaya karena belum tersedia tiket pesawat untuk deportasi," ujar Akram.

Selain mendeportasi 11 WNA, Kanim Blitar juga menangguhkan 44 permohonan paspor pada Juli-September 2019. Sejumlah permohonan paspor yang ditangguhkan itu dicurigai sebagai TKI non-prosedural.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.