Rabu, 22 Jul 2026 04:35 WIB

YouTuber Kebumen Jadi Tersangka Kasus Insiden Asrama Kalasan Surabaya

YouTuber asal Kebumen Jawa Tengah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Jatim
YouTuber asal Kebumen Jawa Tengah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Jatim

jatimnow.com - Polda Jatim kembali menetapkan tersangka terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan atau Asrama Kalasan Surabaya. Tersangka baru itu merupakan seseorang YouTuber.

YouTuber itu bernama Andria Adiansah (25), warga asal Kebumen, Jawa Tengah. Ia ditangkap di rumahnya oleh Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara mengatakan, tersangka mengupload video di akun YouTube miliknya. Video yang diupload tersangka itu mengandung unsur berita bohong atau hoaks terkait kerusuhan di Asrama Kalasan Surabaya.

"Kita menetapkan satu tersangka yang melakukan pelanggaran Undang-undang ITE. Tersangka menggunakan akun YouTube untuk mengupload video," ungkap Arman, Kamis (5/9/2019).

Tersangka ditangkap setelah Polda Jatim memeriksa empat saksi, saksi ahli dan hasil gelar perkara.

"Buktinya baik dari YouTube, kita menemukan CD, ada video, kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan," jelas Arman.

Menurut Arman, tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Baca Juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus

Tersangka Andria Adiansah (25) yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim akibat unggahan video hoaks di youtube channel pribadinya tentang kerusuhan Papua.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, akun YouTube tersangka bernama SPLN Channel. Sedangkan video yang diunggah melalui akun tersebut video kejadian lama. Video itu diberi judul 'Tolak bendera merah putih, Asrama Kalasan digeruduk warga'. Padahal, video itu milik orang lain dengan kejadian beberapa tahun silam.

"Tersangka mengambil video orang lain, kemudian diunggah kembali di akun YouTube pribadinya dengan narasi diganti kejadian saat pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu," beber Arman.

Baca Juga: Ayah Hamili Anak Kandung, Wali Kota Surabaya: Saya Harap Dihukum Berat

Dari identifikasi dan digital forensik, video di dalam YouTube tersangka merupakan kejadian pada 17 Juli 2016. Setelah mendapat video itu, tersangka mengunggahnya pada 16 Agustus 2019 dengan narasi seolah-olah video itu merupakan kejadian tahun ini.

Arman bersama timnya akan terus melakukan penyelidikan dengan menggalakkan patroli siber untuk menelusuri konten-konten yang ada di YouTube atau media sosial untuk mencegah terjadinya perpecahan kembali terjadi.

"Kami akan menyelidiki orang-orang yang berselancar di media maya apakah melanggar UU ITE ataupun lainnya. Kita melakukan kegiatan patroli siber untuk konten-konten yang melanggar," tegasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.