Sabtu, 06 Jun 2026 09:20 WIB

Insiden di Asrama Kalasan Surabaya Seret Veronica Koman Jadi Tersangka

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan penetapan Veronica Koman sebagai tersangka
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan penetapan Veronica Koman sebagai tersangka

jatimnow.com - Insiden di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan atau Asrama Kalasan Surabaya menyeret Veronica Koman (VK) sebagai tersangka. Penetapan Veronica sebagai tersangka diumumkan langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019).

Veronica merupakan orang ketiga yang ditetapkan tersangka oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim setelah Tri Susanti dan SA, yang saat ini sudah ditahan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Veronica ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara dan bukti-bukti hasil pengembangan pemeriksaan saksi-saksi. Veronica diketahui memposting insiden di Asrama Kalasan untuk memprovokasi dan menyebarkan hoaks.

"Hasil gelar tadi malam dengan bukti-bukti, ada pengembangan yang awalnya kami jadikan saksi. Dari hasil gelar perkara kami memutuskan yang memeriksa tiga saksi dan tiga saksi ahli, akhirnya ditetapkan tersangka atas nama VK, Veronica Koman," kata Luki di Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).

Luki menyatakan bahwa surat panggilan terhadap Veronica telah dikirim bersamaan dengan tersangka Tri Susanti. Namun,Veronica tidak hadir lantaran diketahui sedang berada di luar negeri.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Kami sudah layangkan dua surat pemanggilan, tapi yang bersangkutan tidak hadir karena sedang berada di luar negeri," tutur Luki.

Untuk memburu Veronica, Polda Jatim akan bekerjasama dengan Mabes Polri, Interpol dan BIN untuk mengetahui keberadaannya.

"Saat ini kami akan bekerjasama dengan Mabes Polri, BIN, Satgas dengan Interpol, karena yang bersangkutan berada di luar negeri," ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Penyidik mejerat Veronica dengan pasal berlapis.

"VK kami tetapkan menjadi tersangka. Pasalnya berlapis UU ITE, KUHP 160, UU 1 tahun 1946 dan UU No 40 tahun 2008," tegas Luki.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.